Pemko Tanjungpinang Serahkan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2026, Wali Kota Lis Tekankan Kinerja Tepat Waktu dan Akuntabel
TANJUNGPINANG, RESONANSI.CO– Pemerintah Kota Tanjungpinang secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 kepada 33 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sebagai langkah awal pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, bertempat di Aula Sultan Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (30/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah tersebut. Lis menegaskan bahwa DPA-SKPD menjadi pedoman utama bagi perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan selama tahun anggaran berjalan.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita masih diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesempatan oleh Allah SWT sehingga dapat memulai tahun kedua pelaksanaan RPJMD dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kota Tanjungpinang. DPA-SKPD ini merupakan dasar pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah pada Tahun Anggaran 2026,” ujar Lis.
Lis juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh perangkat daerah, serta DPRD Kota Tanjungpinang yang telah bersinergi dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran, mulai dari KUA-PPAS hingga ditetapkannya Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan diserahkannya DPA-SKPD, Wali Kota Lis menghimbau seluruh kepala perangkat daerah agar segera melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Lis Darmansyah juga menekankan beberapa hal penting dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, di antaranya pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan tahapan prioritas dan anggaran kas, realisasi anggaran wajib berpedoman pada regulasi keuangan daerah, serta penguatan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Diakhir sambutannya, Wali Kota Lis berpesan agar seluruh pimpinan perangkat daerah melaksanakan kegiatan secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat mutu, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, dengan tetap mematuhi tertib administrasi dan peraturan yang berlaku.
Dari total anggaran Rp1,03 triliun, berikut rincian anggaran untuk perangkat daerah :
Dinas Pendidikan sebesar Rp265,78 miliar, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp126,95 miliar, Badan Layanan Umum Daerah / Rumah Sakit Umum Daerah Rp65,64 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp62,75 miliar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan Rp56,86 miliar.
Satuan Polisi Pamong Praja Rp23,58 miliar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp4,21 miliar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp9,11 miliar, Dinas Sosial Rp8,43 miliar, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Rp8,13 miliar, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Rp10,97 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp26,81 miliar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Rp9,32 miliar, Dinas Perhubungan Rp37,52 miliar, Dinas Komunikasi dan Informatika Rp9,75 miliar.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp7,87 miliar, Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Rp17,84 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Rp16,27 miliar, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Rp5,99 miliar, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan
Rp12,72 miliar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Rp8,85 miliar, Sekretariat Daerah Rp60,45 miliar,
Sekretariat DPRD Rp31,14 miliar, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan
Rp17,84 miliar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp30,17 miliar, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Rp13,53 miliar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp7,59 miliar, Inspektorat Daerah Rp11,78 miliar.
Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp11,76 miliar, Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp13,26 miliar, Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp16,43 miliar, Kecamatan Bukit Bestari Rp14,54 miliar, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp8,71 miliar. (Adv/ AL)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
