Pemprov Riau Sidak Pasar Jelang Ramadan, Ini Hasilnya
PEKANBARU - Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Pekanbaru, pada Jumat (28/2/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok.
Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan yang memimpin langsung sidak tersebut, mengatakan bahwa sidak ini dilakukan untuk mengetahui langsung harga bahan pokok dipasaran. Adapun pasar yang dikunjungi yaitu Pasar Cik Puan dan Pasar Rakyat Palapa.
"Hari ini kami melakukan sidak pasar menjelang memasuki bulan Ramadan, kami hadir dari Pemprov Riau bersama para jajaran, untuk memantau harga," ujarnya.
Dari pantauan Mediacenter Riau, terdapat beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga. Seperti, daging ayam ras dan telur.
"Untuk telur biasanya dijual Rp50 ribu sepapan untuk telur yang besar, sekarang Rp54 ribu jadi naik Rp4 ribu," kata pedagang di Pasar Cik Puan, Diana, kepada Media Center Riau.
"Kalau daging ayam harganya Rp28 ribu sampai Rp30 ribu, jadi naik Rp5 ribu, biasa Rp23 ribu," sebut pedagang daging ayam ras di Pasar Cik Puan, Yono.
Sementara, untuk bahan pokok lainnya, seperti cabai, bawang, minyak, daging sapi harganya relatif stabil. Cabai merah Medan dijual seharga Rp44 ribu per kg, cabai merah Bukit Rp52 ribu per kg.
Lalu, cabai hijau dijual seharga Rp30 ribu per kg, minyak kita Rp17 ribu per liter. Kemudian, bawang merah Rp30 ribu per kg, bawang putih Rp40 ribu per kg, dan daging sapi Rp140 ribu per kg.
"Dikedua pasar berbeda harga, Pasar Cik Puan harga bawang merah Rp30 ribu per kg di pasar Palapa Rp35 ribu per kg karena memang lebih induk di Pasar Cik Puan, dan harga-harga ini sama dengan harga yang ditetapkan pada minggu-minggu yang lalu," jelas Job Kurniawan.
Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan distributor dan Bulog untuk menyiapkan operasi pasar murah. Hal tersebut bertujuan untuk menekan kenaikan harga bahan pokok, sehingga masyarakat tidak terbebani.
"Saat bulan ramadan kami juga akan melakukan operasi pasar di beberapa titik, baik dari Disperindag, Dinas PTPH, maupun PT POS Indonesia," tuturnya.
Lebih lanjut, Job mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menaikkan harga bahan pokok dikala permintaan yang tinggi saat ramadan. Serta, ia juga mengajak masyarakat untuk berbelanja dengan bijak.
"Para pedang jangan digunakan kesempatan ini untuk menaikkan harga, semoga harga ini stabil, tapi kita juga tetap menghormati mekanisme pasar, maka kami menghimbau kepada pedagang untuk tidak menaikkan harga meski permintaan konsumen meningkat saat Ramadan," terangnya.
"Kepada masyarakat, cukup belanja dengan bijak, tidak perlu menumpuk atau menyimpan bahan pokok di bulan Ramadan nanti," tandasnya. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
