PLN UIP3B Sumatera Tandatangani Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan Tinggi untuk Penguatan Tata Kelola Kelistrikan

Pekanbaru - PLN Unit Induk Penyaluran dan Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera menegaskan komitmen terhadap tata kelola kelistrikan yang bersih dan berkeadilan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah kerja PLN UIP3B Sumatera, dari Aceh hingga Lampung.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari rangkaian kerja sama nasional antara PLN dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dilakukan secara serentak dan hybrid oleh seluruh unit PLN di Indonesia dalam mendukung pelaksanaan RUPTL 2025-2034 di Pekanbaru, Senin (14/7).

Di wilayah Riau, penandatanganan dilakukan langsung oleh General Manager PLN UIP3B Sumatera, Amiruddin, dan General Manager PLN UIP Sumbagteng, Hendro Prasetyawan, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat aspek pendampingan hukum dalam setiap tahapan pengelolaan dan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang dijalankan oleh PLN, mulai dari perencanaan hingga operasional di lapangan.

"Kolaborasi ini menjadi pondasi penting bagi kami dalam mengawal pembangunan infrastruktur kelistrikan yang tidak hanya andal dari sisi teknis, tetapi juga kuat dari sisi hukum dan tata kelola. Ini adalah bentuk kehadiran negara melalui sinergi dua institusi untuk melayani masyarakat secara optimal," ujar Amiruddin, General Manager PLN UIP3B Sumatera.

Amiruddin juga menambahkan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan akan semakin memperkuat langkah PLN dalam menyukseskan agenda transisi energi dan pemerataan akses listrik nasional, khususnya di Pulau Sumatera.

Kerja sama ini meliputi aspek bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain dalam rangka mendukung percepatan pembangunan ketenagalistrikan yang tertib administrasi, minim risiko hukum, dan tepat sasaran.

PLN UIP3B Sumatera terus mendorong sinergi strategis dengan seluruh stakeholder, termasuk institusi penegak hukum, guna memastikan pembangunan dan pengelolaan kelistrikan berjalan sesuai prinsip good corporate governance (GCG) dan mendukung terciptanya sistem kelistrikan yang aman, andal, dan berkelanjutan. Adv

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # BUMN



Bagikan