PLN UIP3B Sumatera Tandatangani Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan Tinggi untuk Penguatan Tata Kelola Kelistrikan
Pekanbaru - PLN Unit Induk Penyaluran dan Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera menegaskan komitmen terhadap tata kelola kelistrikan yang bersih dan berkeadilan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah kerja PLN UIP3B Sumatera, dari Aceh hingga Lampung.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari rangkaian kerja sama nasional antara PLN dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dilakukan secara serentak dan hybrid oleh seluruh unit PLN di Indonesia dalam mendukung pelaksanaan RUPTL 2025-2034 di Pekanbaru, Senin (14/7).
Di wilayah Riau, penandatanganan dilakukan langsung oleh General Manager PLN UIP3B Sumatera, Amiruddin, dan General Manager PLN UIP Sumbagteng, Hendro Prasetyawan, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat aspek pendampingan hukum dalam setiap tahapan pengelolaan dan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang dijalankan oleh PLN, mulai dari perencanaan hingga operasional di lapangan.
"Kolaborasi ini menjadi pondasi penting bagi kami dalam mengawal pembangunan infrastruktur kelistrikan yang tidak hanya andal dari sisi teknis, tetapi juga kuat dari sisi hukum dan tata kelola. Ini adalah bentuk kehadiran negara melalui sinergi dua institusi untuk melayani masyarakat secara optimal," ujar Amiruddin, General Manager PLN UIP3B Sumatera.
Amiruddin juga menambahkan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan akan semakin memperkuat langkah PLN dalam menyukseskan agenda transisi energi dan pemerataan akses listrik nasional, khususnya di Pulau Sumatera.
Kerja sama ini meliputi aspek bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain dalam rangka mendukung percepatan pembangunan ketenagalistrikan yang tertib administrasi, minim risiko hukum, dan tepat sasaran.
PLN UIP3B Sumatera terus mendorong sinergi strategis dengan seluruh stakeholder, termasuk institusi penegak hukum, guna memastikan pembangunan dan pengelolaan kelistrikan berjalan sesuai prinsip good corporate governance (GCG) dan mendukung terciptanya sistem kelistrikan yang aman, andal, dan berkelanjutan. Adv
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
518 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi Kemerdekaan, 28 Orang Langsung bebas
- Rohil
- 17 Agustus 2025 15:31 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Jalan Santai dan Senam, Kalapas: Jaga Hutan Kota, Warisan untuk Anak Cucu
- Rohil
- 17 Agustus 2025 15:29 WIB
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
- Inhil
- 16 Agustus 2025 20:15 WIB
Pemkab Siak Gelar Ramah Tamah Bersama LVRI, Angkatan 45, PEPABRI, Wredatama, dan Warakawuri
- Siak
- 16 Agustus 2025 20:13 WIB
Putra Inhil, Robin S.I.P dan Herman Farmi S.P Raih Prestasi Gemilang di Kompetisi Inovasi Proyek Sosial PFmuda 2025
- Inhil
- 16 Agustus 2025 20:11 WIB
Semarakkan HUT RI Ke-80, Keluarga Besar PUTR Gelar Berbagai Perlombaan
- Rohil
- 16 Agustus 2025 17:23 WIB
Semarak Karnaval Budaya Siak 2025, ribuan Pelajar Tampilkan berbagai macam pertunjukan dan Baju Adat
- Siak
- 16 Agustus 2025 16:38 WIB
Apresiasi Nasabah, BRI Kanca Bangkinang Sukses Gelar Panen Hadiah Simpedes
- Kampar
- 16 Agustus 2025 16:31 WIB
Pemerintah dan TP PKK Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Sembako Jelang HUT ke-80 RI
- Asahan
- 16 Agustus 2025 15:13 WIB
MoU Program Rohil Makmur BAZNAS Rokan Hilir Dengan Kelompok Peternak Sapi Binaan BAZNAS Rohil Digelar Sederhana
- Rohil
- 16 Agustus 2025 14:02 WIB
Ratusan Peserta Meriahkan Koppsa-M 5 K Fun Run, Sempena HUT ke 24
- Kampar
- 16 Agustus 2025 13:54 WIB
