Polemik Proyek Tunda Bayar di Kampar Memanas, Hambali Sebut DPA Tak Kunjung Sampai ke Meja Sekda
BANGKINANG — Polemik pembayaran Proyek Tunda Bayar (TB) tahun 2024 di Kabupaten Kampar semakin memanas. Hingga kini, janji pembayaran proyek tersebut masih belum terealisasi, memunculkan dugaan adanya tarik ulur dan saling lempar tanggung jawab terkait penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Diduga, keterlambatan ini dipicu oleh konflik internal antara Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, dengan Sekda Kampar, Hambali.
Atas perihal tersebut, Hambali mengungkapkan bahwa hingga hari ini DPA belum sampai dimeja Sekda dan belum ditandatangani. “Saya pun heran apa persoalannya. Padahal di meja saya semua clear and clean, tidak ada berkas tertunda,” ujarnya kepada resonansi.co, Jumat (14/11/2025).
Ia juga membantah isu yang menyebut dirinya enggan menandatangani dokumen tersebut. “Itu tidak benar. Kalau pimpinan daerah punya hati bersih, pergeseran pertama itu sebenarnya sudah bisa dibayarkan,” tegasnya.
Menurut Hambali, selaku ketua TAPD, ia telah menyarankan Bupati Ahmad Yuzar untuk segera melakukan pembayaran proyek TB tahun 2024 sebesar Rp 63 Miliar. Namun kenyataannya, pembayaran justru dimasukkan ke dalam anggaran perubahan tahun 2025.
Hambali yang juga mantan Pj Bupati Kampar itu menjelaskan bahwa pada pergeseran pertama bulan April, dana sebenarnya sudah tersedia. “Walaupun ada tunda salur dari provinsi sekitar Rp72 miliar, tapi dana untuk menyelesaikan itu sudah ada,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pernyataan Sekda Hambali tersebut.
Berdasarkan catatan redaksi pada Senin (23/6/2025) lalu, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar dalam Paripurna DPRD Kampar terkait laporan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kampar tahun 2024, mengatakan bahwa persoalan tunda bayar menjadi atensi.
Persoalan tunda bayar tahun 2024 sebesar 63 Miliar Rupiah, Ahmad Yuzar menyebut sudah melakukan rapat dengan TAPD, bahwa penghematan dan efisiensi yang telah dilakukan dan juga menggesa tim percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk bekerja lebih keras dalam mengumpulkan pendapatan tersebut.
"Sehingga dalam target APBD- P tahun 2025, kita masukkan seluruh tunda bayar dan dibayar secara keseluruhan," katanya pada waktu itu. Herdi
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
