Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Bangko Pusako, Enam Pria Diamankan
ROHIL – Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Dalam pengungkapan tersebut, enam pria diamankan bersama barang bukti sabu seberat 43,3 gram dan satu butir pil ekstasi warna kuning.
Kapolsek Bangko Pusako, AKP Tri Adiyatmika mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari penyelidikan terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, saya memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Reymon Basir beserta tim untuk melakukan pengungkapan kasus narkotika di Dusun Sei Rumbia, Kelurahan Bangko Permata,” ujar Tri, Minggu (17/5/2026).
Penggerebekan pertama dilakukan pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 16.40 WIB di area perkebunan sawit Dusun Sei Rumbia. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan empat pria berinisial AW, KA, HA dan M.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat kotor 43,3 gram, uang tunai Rp1.550.000, empat unit handphone, satu timbangan digital, tiga unit sepeda motor serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika.
“Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku memperoleh sabu dari S alias Andi,” katanya.
Berbekal informasi tersebut, tim kemudian bergerak memburu S. Polisi mendapat informasi bahwa pria tersebut berada di area perkebunan sawit Dusun Wonosari, Kepenghuluan Bangko Jaya.
“Sekitar pukul 18.36 WIB, Suwandi berhasil diamankan saat diduga hendak melarikan diri. Polisi turut mengamankan seorang pria bernama SU yang disebut membantu pelarian tersangka,” ungkap Tri.
Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang berupa tas hitam, dua unit handphone Oppo, sepeda motor, jam tangan dan uang tunai Rp2.382.000.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian menggeledah dua rumah kontrakan milik S di Jalan Lintas Riau–Sumut KM 9, Bangko Pusako.
“Dari rumah pertama, polisi menemukan uang tunai Rp50 juta, sebuah brankas berisi uang Rp4,1 juta dan satu butir pil ekstasi warna kuning,” lanjutnya.
Sementara dari rumah kedua, polisi menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, seperti lima timbangan digital, plastik bening kosong, kaca pirek, sendok stainless steel hingga alat lainnya.
Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap mobil rental jenis Innova Reborn warna putih yang digunakan tersangka. Dari dalam mobil ditemukan 283 butir peluru tajam berbagai jenis kaliber.
“Seluruh tersangka beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Hasil tes urine terhadap keenam tersangka juga menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine. Indra Sarip
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Bangko Pusako, Enam Pria Diamankan
- Hukrim
- 17 Mei 2026 19:14 WIB
BPBD Kampar: Cuaca Berpotensi Hujan Lebat, Kondisi Bencana Masih Aman
- Kampar
- 17 Mei 2026 19:07 WIB
Media Asing Soroti Arah Pemerintahan Prabowo, Sebut Indonesia Berada di Jalur Berisiko
- Ekonomi
- 17 Mei 2026 15:15 WIB
Polsek Keritang Gerak Cepat Dukung Swasembada Pangan: 1,5 Hektar Lahan Bumdes Ditanami Jagung Hibrida
- Inhil
- 17 Mei 2026 14:53 WIB
Jelang Idul Adha, Distankan Pekanbaru Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK
- Pekanbaru
- 17 Mei 2026 13:19 WIB
Bupati Kampar Lepas Ratusan Peserta Polkam Run 5K 2026, Semarakkan Dies Natalis ke-18 Politeknik Kampar
- Kampar
- 17 Mei 2026 12:10 WIB
BMKG: Cuaca Riau Didominasi Cerah Berawan, Nihil Peringatan Dini
- Riau
- 17 Mei 2026 11:23 WIB
Tinjau Workshop Polkam, Ahmad Yuzar Tekankan Pentingnya Pendidikan Berbasis Industri
- Pendidikan
- 17 Mei 2026 10:58 WIB
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
- Nasional
- 17 Mei 2026 10:35 WIB
Libur Panjang di Stanum, Tawa Anak-Anak Pecah di Tengah Kota Bangkinang
- Traveliner
- 17 Mei 2026 10:20 WIB
PSPS Pekanbaru Resmi Kantongi Lisensi Klub Profesional
- Olahraga
- 17 Mei 2026 10:16 WIB
