Posbankum Resmi Hadir di Seluruh Riau, Menkum Supratman: Keadilan Kini Lebih Dekat dengan Masyarakat
PEKANBARU — Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Riau dalam acara yang digelar di Balai Serindit, Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).
Gubernur Riau Abdul Wahid turut hadir bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos selaku Duta Posbankum, Pangdam XIV Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kajati Riau Sutikno, serta jajaran pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Menkum Supratman menjelaskan bahwa Posbankum hadir untuk memberikan akses bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama warga kurang mampu. Ia menegaskan bahwa program ini telah terbentuk 100 persen di seluruh kabupaten/kota di Riau.

“Posbankum ini bertujuan memberikan akses bantuan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu. Hari ini program telah terbentuk 100 persen di seluruh wilayah kabupaten dan kota,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Posbankum merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan hukum masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Dengan Posbankum, negara hadir di tengah masyarakat. Mereka tidak perlu jauh-jauh mencari bantuan ke pengadilan. Ini sejalan dengan semangat negara hukum yang berpihak kepada rakyat kecil,” tegasnya.

Menkum RI juga mengapresiasi pencapaian Kanwil Kemenkumham Riau yang berhasil membentuk Posbankum secara serentak di seluruh wilayah. Ia berharap para paralegal yang telah dilatih dapat bekerja profesional dan aktif membantu masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, turut menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Kemenkumham, Pemerintah Provinsi Riau, dan pemerintah kabupaten/kota se-Riau.
“Atas kerja sama yang baik dengan seluruh pemerintah daerah, saat ini sudah terbentuk 1.862 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Riau sejak 23 September 2025,” jelas Rudy.

Ia menambahkan bahwa 2.500 dari 3.724 paralegal yang ditugaskan telah mengikuti pelatihan serentak, sementara 1.224 lainnya akan menyusul hingga akhir Oktober. Para paralegal inilah yang nantinya menjadi ujung tombak penyelesaian sengketa secara non-litigasi di masyarakat.
Rudy menegaskan bahwa kehadiran paralegal berperan penting dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum secara damai tanpa perlu melalui proses pengadilan yang panjang dan mahal.

Acara ini juga disertai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah kabupaten/kota se-Riau, serta PKS antara berbagai universitas di Riau sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam penyediaan bantuan hukum. Galeri
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
