KARIMUN,RESONANSI.CO _Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkoba hasil penindakan dan temuan masyarakat, Kamis 11 September 2025 di Mapolres Karimun, Kabupaten Karimun.
Narkoba ini dimusnahkan dengan cara direbus dan dibuang ke septic tank.
Kasat narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho, mengatakan narkoba yng dimusnahkan tersebut berasal dari dua LP yang berbeda , pertama hasil penindakan anggotanya dan yang kedua dari LP Polsek Kundur hasil temuan warga di depan mini market.
" Narkoba yang kita musnahkan ini pertama narkoba jenis sabu sebanyak 80 paket kecil siap edar seberat 162,74 (seratus enam puluh dua koma tujuh empat) gram, dengan Tsk berinisial PS. Kemudian narkoba yang kedua sabu sebanyak tiga paket seberat 7,42 gram hasil temuan warga didepan mini market di Kundur," ujar Kasat Narkoba, AKP Arif Ridho.
Untuk Tsk PS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman: 5-20 tahun penjara, hukuman seumur hidup, hukuman mati, atau denda Rp1-10 miliar. RED/CW
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
