Sejumlah Daerah di Indonesia Akan Lakukan PSU, Mendagri Imbau Jaga Kamtibmas
PEKANBARU - Sebanyak 24 daerah di Indonesia dijadwalkan akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pasca pemilu serentak 2024. Hal ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran administratif dan pelanggaran lainnya yang mempengaruhi jalannya proses pemungutan suara di beberapa wilayah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memaparkan bahwa ke-24 daerah tersebut tersebar di berbagai Provinsi, mulai dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, hingga wilayah Indonesia Timur. Ia menegaskan bahwa PSU ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kredibilitas hasil pemilu.
“Mungkin isu mengenai masalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini dianggap sudah selesai atau berkurang, tapi kita tidak boleh underestimate, karena ini menyangkut mobilisasi massa dan potensi kerawanan keretakan di daerah akan cukup tinggi,” kata Tito Karnavian pada acara Rapat Koordinasi Pilkada Ulang dan PSU terhadap hasil Pilkada serentak tahun 2024 secara virtual, Jum’at (21/3/2025).
Adapun daerah yang akan melakukan PSU secara keseluruhan yaitu, Provinsi Papua, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Bovel Digoel, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Parigi Moutong.
Sementara daerah yang akan melakukan PSU sebagian yaitu, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Buru, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu, dan Kota Sabang.
Tito Karnavian mengimbau seluruh masyarakat dan pihak terkait agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama proses pemungutan suara ulang berlangsung.
“Perlu menjadi atensi mengenai menjaga situasi Kamtibmas, karena di daerah ini polarisasi masyarakat dan pertarungan politik antar kandidat, partai dan para pendukungnya juga belum selesai. Sehingga keamanan jangan underestimate, terutama daerah-daerah yang rawan konflik,” tegasnya.
Selain itu Tito juga mengingatkan agar semua pihak mewaspadai potensi terjadinya praktik politik uang (money politics) yang kerap terjadi dalam momentum pemungutan suara ulang. Sebab menurutnya, politik uang tidak hanya merusak tatanan demokrasi, tetapi juga bisa memicu konflik sosial di masyarakat.
Mendagri juga meminta aparat pemerintah daerah serta TNI dan Polri untuk memperkuat koordinasi dalam mengamankan pelaksanaan PSU di seluruh wilayah tersebut. Selain itu, Tito menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang berupaya mengganggu jalannya proses demokrasi.
“Tolong TNI/Polri dan Badan Intelelijen Negara (BIN) untuk betul-betul menjaga keamanan, sehingga situasi dan semuanya bisa berjalan aman, lancar, dan tidak ada masalah,” tutup Mendagri. Rilis
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Cen Sui Lan dan Pangkoarmada I Duduk Bersama, Bahas Masa Depan Natuna
- Natuna
- 16 Mei 2026 21:09 WIB
Di Tembilahan dan Batang Tuaka, Polres Inhil Dan Warga Bangun Jembatan Untuk Masa Depan Anak Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 21:06 WIB
Tiga Pria Diciduk Saat Pesta Sabu di Kafe Remang-remang Kecamatan Pinggir
- Hukrim Bengkalis
- 16 Mei 2026 21:05 WIB
Veda Ega Pratama Start dari Posisi ke-21 pada Moto3 Catalunya 2026
- Olahraga
- 16 Mei 2026 20:43 WIB
Kapolres Inhil: Ketahanan Pangan Nasional Dimulai Dari Penguatan Pertanian Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 20:42 WIB
Riau Butuh Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Kejar Target Investasi Rp72,5 Triliun
- Ekonomi
- 16 Mei 2026 20:27 WIB
Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi Ribuan Pemuda di Padang
- Nasional
- 16 Mei 2026 20:21 WIB
Polres Kepulauan Meranti Gelar Panen Raya Jagung dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
- Kepulauan Meranti
- 16 Mei 2026 19:20 WIB
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
