Sekda Hambali Laporkan Bupati Kampar ke BKN Pusat, Tuduh Evaluasi Pejabat Nonprosedural
BANGKINANG, RESONANSI.CO – Perseteruan antara Bupati Kampar H Ahmad Yuzar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar H Hambali kian memanas. Jumat (24/10/2025) pagi, Hambali mendatangi kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta untuk melaporkan dugaan pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Kampar yang dinilainya tidak sesuai prosedur atau nonprosedural.
Kepada Wartawan, Hambali mengonfirmasi bahwa dirinya baru saja menemui Direktur Pengawasan dan Pengendalian (Dir Wasdal) BKN Pusat, Andi Anto Mahmud. Dalam pertemuan itu, pihak BKN berjanji akan menelusuri dan memeriksa secara detail seluruh dokumen yang dikirim Pemkab Kampar terkait kegiatan evaluasi dan uji kompetensi pejabat tinggi pratama yang digelar pada 17–19 Oktober 2025 lalu.
“Beliau (Dir Wasdal BKN) mengatakan akan mengecek kembali secara detail dokumen yang masuk dari Pemkab Kampar dan mempelajari substansinya,” ungkap Hambali melalui sambungan telepon, Jumat (24/10/2025).
Menurut Hambali, Dir Wasdal BKN sangat menyayangkan tindakan Bupati Kampar H Ahmad Yuzar yang disebutnya melakukan evaluasi dan uji kompetensi secara sepihak.
“Beliau (Dir Wasdal) juga kaget mendengar penjelasan saya. Katanya, sangat disayangkan seorang bupati yang berlatar belakang birokrat melakukan tindakan semena-mena dalam pelaksanaan evaluasi,” ujar Hambali.
Hambali menegaskan, laporan yang disampaikan ke BKN Pusat masih bersifat lisan.
“Saya sempat bertanya, apakah perlu disampaikan secara tertulis? Beliau bilang tidak usah, kecuali nanti diminta secara resmi, baru saya siapkan,” jelasnya.
Langkah Hambali ke BKN Pusat ini merupakan tindak lanjut dari pemanggilan dirinya oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (22/10/2025). Dalam pertemuan itu, sejumlah hal teknis mengenai pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi di Kampar turut dibahas.
“Secara administrasi memang cukup, tapi secara isi dan substansinya akan dicek lebih dalam,” kata Hambali menirukan pernyataan Dir Wasdal BKN.
Hambali yang pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar sejak 22 Desember 2023 hingga pelantikan Bupati defenitif pada 20 Februari 2025, menilai kegiatan evaluasi yang dilakukan Ahmad Yuzar janggal.
Menurutnya, dalam waktu enam bulan, Pemkab Kampar telah dua kali menggelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama, padahal sebagian pejabat baru saja mengikuti evaluasi sebelumnya.
“Ada pejabat eselon II yang belum dua tahun menjabat sudah disuruh ikut evaluasi lagi. Padahal dulu panitianya dia sendiri (Ahmad Yuzar) saat masih menjadi Pj Sekda Kampar,” ungkap Hambali.
Ia menambahkan, dirinya selaku Sekda tidak pernah dilibatkan maupun menandatangani surat resmi kegiatan tersebut.
“Suratnya tidak pernah saya teken. Semua dilakukan tanpa melibatkan saya,” tegasnya.
Hambali mengaku lega setelah menyampaikan laporan ke dua lembaga pusat, yakni Kemendagri dan BKN.
“Saya merasa tenang karena semua sudah saya sampaikan. Tujuan saya bukan untuk memperkeruh suasana, tapi demi tegaknya aturan dan kebenaran dalam roda pemerintahan,” ucapnya.
Bupati Tutup Komunikasi
Di sisi lain, Hambali mengungkapkan bahwa dirinya tetap berupaya menjalankan tugas sebagai Sekda secara profesional, termasuk mencoba menjalin komunikasi dengan Bupati Ahmad Yuzar. Namun, ia mengaku upayanya tidak mendapat respons.
“Saya sudah berusaha komunikasi, tapi beliau tidak membuka ruang. Saya telepon tidak diangkat, surat juga tidak ditanggapi. Tugas saya sudah saya jalankan, kalau beliau tidak mau menanggapi ya bagaimana lagi,” tutur Hambali.
Sementara itu, Bupati Kampar H Ahmad Yuzar yang dikonfirmasi Resonansi.co melalui pesan pendek Whatsapp pada Jumat sore (24/10/2025), hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan. HYP
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Cen Sui Lan dan Pangkoarmada I Duduk Bersama, Bahas Masa Depan Natuna
- Natuna
- 16 Mei 2026 21:09 WIB
Di Tembilahan dan Batang Tuaka, Polres Inhil Dan Warga Bangun Jembatan Untuk Masa Depan Anak Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 21:06 WIB
Tiga Pria Diciduk Saat Pesta Sabu di Kafe Remang-remang Kecamatan Pinggir
- Hukrim Bengkalis
- 16 Mei 2026 21:05 WIB
Veda Ega Pratama Start dari Posisi ke-21 pada Moto3 Catalunya 2026
- Olahraga
- 16 Mei 2026 20:43 WIB
Kapolres Inhil: Ketahanan Pangan Nasional Dimulai Dari Penguatan Pertanian Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 20:42 WIB
Riau Butuh Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Kejar Target Investasi Rp72,5 Triliun
- Ekonomi
- 16 Mei 2026 20:27 WIB
Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi Ribuan Pemuda di Padang
- Nasional
- 16 Mei 2026 20:21 WIB
Polres Kepulauan Meranti Gelar Panen Raya Jagung dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
- Kepulauan Meranti
- 16 Mei 2026 19:20 WIB
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
