Sempat Tertunda, Bapemperda DPRD Kampar Sampaikan Laporan Ranperda TJSLBU
BANGKINANG- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kampar, Habiburrahman menyampaikan laporan Bapemperda atas hasil Finalisasi Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) pada sidang paripurna di Gedung DPRD Kampar, Bangkinang Kota, Senin (12/1/2026).
Laporan ini sempat tertunda satu pekan, dikarenakan adanya kehati- hatian pimpinan untuk dikonsultasikan terlebih dahulu ke Biro Hukum Setdaprov Riau dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Habiburrahman menyebut berdasarkan dokumen serta hasil pembahasan penelitian khusus pada periode DPRD sebelumnya, yang kemudian dilanjutkan dengan evaluasi dan penyempurnaan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar bersama DPRD dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam laporan yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kampar, Bapemperda menjelaskan bahwa Ranperda tersebut disusun sebagai landasan hukum yang komprehensif untuk mengatur pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha di Kabupaten Kampar.
"Ranperda ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya: mengatur kewajiban badan usaha terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, mendorong peran serta dunia usaha dalam pembangunan daerah, serta menjamin kepastian hukum dan akuntabilitas pelaksanaan TJSLBU di Kabupaten Kampar," jelas politisi PPP ini.
Habib menyatakan bahwa Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha telah dibahas secara mendalam dan memadai, serta telah memenuhi ketentuan formil dan materil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dengan demikian, Ranperda tersebut dinyatakan layak dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar," ujarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bapemperda DPRD Kampar secara resmi menyampaikan laporan ini kepada Rapat Paripurna sebagai pengganti laporan Panitia Khusus DPRD sebelumnya.
"Selanjutnya, DPRD Kampar memohon persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah guna pengesahan Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, menegaskan bahwa agenda yang disampaikan pada hari ini merupakan wujud nyata tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap lahirnyaberbagai produk hukum daerah.
“Apa yang disampaikan pada hari ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam mengawasi lahirnya produk-produk hukum daerah. Pengawasan ini penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Ahmad Taridi.
Melalui forum tersebut, Ahmad Taridi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menilai sinergi antar lembaga menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas regulasi daerah.
“Melalui forum ini, saya atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Kampar memberikan apresiasi khusus kepada seluruh penyelenggara pemerintahan yang telah bekerja dan berkontribusi dalam proses perumusan serta pengawasan produk hukum daerah,” tukasnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
