Sengketa Tanah Leluhur, Diduga Ada Mafia?
KEPULAUAN MERANTI, RESONANSI.CO– Sengketa tanah kebun rumbia di Dusun Lalang Hulu, Sungai Suir Kanan, Desa Tanjung, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menyeruak ke publik. Jastiar—ahli waris dari almarhumah Nurpong—mengklaim tanah seluas lebih kurang 10 jalur yang ditanami rumbia merupakan peninggalan leluhurnya.
Menurut penuturan Jastiar, tanah tersebut pada tahun 1963 pernah diserahkan penguasaannya oleh ahli waris kepada Penghulu Tanjung, Gebol Latif atau H.M. Tahir. Kemudian oleh Gebol tanah itu dipercayakan kepada Kadimun untuk dipelihara. Selama 32 tahun dikelola Kadimun, tidak pernah ada sengketa maupun klaim dari pihak lain. Setelah usia Kadimun lanjut, tanah itu dikembalikan lagi kepada ahli waris, yaitu Jastiar.
“Di kebun rumbia itu juga ada makam ulama penyebar Islam dari Aceh, Syeh H. Saleh atau yang dikenal Dato Panglima. Puluhan tahun tidak ada masalah, mengapa tiba-tiba sekarang muncul klaim,” ungkap Jastiar kepada wartawan, Selasa (23/09/2025).
Jastiar menyebut pernah menerima dana kompensasi tanam tumbuh dari PT Energi Mega Persada (EMP) pada tahun 2020 sebesar Rp330 juta terkait proyek pipanisasi migas. Dana itu diserahkan Kepala Dusun Lalang, Martono, disaksikan Kepala Desa Tanjung, Muhammad Anas. Dari dana tersebut, Jastiar menitipkan Rp140 juta kepada keduanya agar diinfakkan ke masjid di Desa Tanjung dan Desa Tanjung Darul Takzim. “Namun kenyataannya, masjid di Tanjung Darul Takzim hanya menerima Rp5 juta,” bebernya.
Jastiar menduga adanya permainan mafia tanah, terutama setelah mengetahui Kepala Desa Tanjung menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) pada 2010 dan 2022 untuk lokasi yang sama.
Menanggapi hal ini, Muhammad Anas membantah menerbitkan SKT ganda. “Benar tahun 2022 ada penerbitan SKT, tapi itu atas permintaan Sugianto, berdasarkan SKT lama tahun 1970 atas nama Subeny (almarhum), orang tua Sugianto. Surat itu ditandatangani penghulu Muchtar Muhammad pada 15 September 1970, luasnya sekitar 5 jalur 7 jemba, diakui para sempadan,” jelasnya, Rabu (24/09/2025).
Hal senada disampaikan Kepala Dusun Lalang, Martono. “Kami tidak pernah memanipulasi dokumen atau menguasai tanah orang. Semua berkas ada dan jelas dasarnya,” tegasnya.
Sementara itu, Sugianto yang dikonfirmasi media mengaku tidak pernah melaporkan Jastiar. “Yang saya adukan ke polisi itu Mawan, karena menebang rumbia di atas tanah saya. Laporan saya buat Mei 2025. Kalau dengan Jastiar, tidak pernah saya permasalahkan,” ujar Sugianto.
Kini, kasus sengketa tanah leluhur tersebut sudah sampai ke Polres Kepulauan Meranti. Jastiar berharap kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan mafia tanah yang diduga bermain dalam kasus ini. MK
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Cen Sui Lan dan Pangkoarmada I Duduk Bersama, Bahas Masa Depan Natuna
- Natuna
- 16 Mei 2026 21:09 WIB
Di Tembilahan dan Batang Tuaka, Polres Inhil Dan Warga Bangun Jembatan Untuk Masa Depan Anak Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 21:06 WIB
Tiga Pria Diciduk Saat Pesta Sabu di Kafe Remang-remang Kecamatan Pinggir
- Hukrim Bengkalis
- 16 Mei 2026 21:05 WIB
Veda Ega Pratama Start dari Posisi ke-21 pada Moto3 Catalunya 2026
- Olahraga
- 16 Mei 2026 20:43 WIB
Kapolres Inhil: Ketahanan Pangan Nasional Dimulai Dari Penguatan Pertanian Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 20:42 WIB
Riau Butuh Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Kejar Target Investasi Rp72,5 Triliun
- Ekonomi
- 16 Mei 2026 20:27 WIB
Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi Ribuan Pemuda di Padang
- Nasional
- 16 Mei 2026 20:21 WIB
Polres Kepulauan Meranti Gelar Panen Raya Jagung dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
- Kepulauan Meranti
- 16 Mei 2026 19:20 WIB
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
