Setelah Pimpinan MPR ke Natuna, Akankah Keadilan DBH Migas Akhirnya Datang?

Oleh: Dr. H. Amirudin, MPA

Direktur Eksekutif ANRC

Opini - Kunjungan Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama rombongan ke Natuna pada 30 September 2026 seharusnya tidak berhenti sebagai agenda seremonial pejabat negara datang ke daerah perbatasan.

Ada persoalan besar yang menunggu jawaban pemerintah pusat: apakah setelah aspirasi disampaikan langsung kepada pimpinan MPR, Natuna akan benar-benar mendapatkan keadilan dalam Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi?

Pertanyaan ini bukan sekedar soal berapa rupiah yang masuk ke kas daerah.

Ini menyangkut hubungan yang lebih mendasar antara negara dan daerah penghasil sumber daya alam: **ketika kekayaan alam berada di suatu kawasan, siapa yang menikmati manfaatnya dan sejauh mana masyarakat di wilayah tersebut memperoleh bagian yang layak?

Dalam pertemuan di Kantor Bupati Natuna, Bupati Cen Sui Lan menyampaikan persoalan kurang bayar DBH migas yang disebut hampir Rp89 miliar untuk periode 2023–2024. Sementara perhitungan untuk 2025 masih dilakukan.

Ketua MPR mencatat persoalan tersebut untuk diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait. Ini tentu patut diapresiasi.

Tetapi masyarakat Natuna membutuhkan lebih dari sekedar catatan. Mereka membutuhkan kepastian.

Berapa sebenarnya hak Natuna? Mengapa terjadi kurang bayar? Siapa yang harus menyelesaikannya? Dan kapan hak tersebut benar-benar diterima daerah?

Jangan sampai persoalan DBH kembali berhenti pada meja rapat, notulen, surat-menyurat dan janji koordinasi.

Jangan Jadikan Geografi Sebagai Alasan Ketidakadilan. 

Persoalan DBH Natuna memiliki dimensi yang jauh lebih besar daripada persoalan administrasi pembayaran.

Ada persoalan desain kebijakan fiskal yang perlu dipertanyakan secara terbuka.

UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah memang telah mengatur mekanisme pembagian DBH minyak dan gas bumi berdasarkan lokasi sumber daya.

Namun ketika formula tersebut diterapkan pada wilayah kepulauan seperti Natuna, muncul pertanyaan yang sulit dihindari:

Apakah formula fiskal yang dirancang negara sudah benar-benar memperhitungkan realitas Indonesia sebagai negara kepulauan?

Natuna bukan sekedar wilayah daratan yang memiliki laut di sekelilingnya. Natuna adalah wilayah kepulauan dan perbatasan. Laut merupakan ruang hidup masyarakat sekaligus ruang strategis negara.

Di wilayah laut Natuna terdapat aktivitas ekonomi, masyarakat pesisir, jalur pelayaran, kepentingan pertahanan dan keamanan, serta sumber daya alam yang memiliki nilai strategis nasional.

Namun ketika sumber daya tersebut berada di luar batas tertentu yang digunakan dalam formula pembagian DBH, hubungan fiskal antara sumber daya dengan daerah kepulauan seolah-olah menjadi semakin jauh.

Di sinilah pemerintah pusat perlu berani melakukan evaluasi.

Jangan sampai batas administratif digunakan untuk menghapus realitas geografis, ekonomi, sosial dan strategis sebuah daerah.

Kalau hukum yang berlaku memang menghasilkan formula seperti itu, maka pertanyaannya bukan sekedar apakah Natuna harus menerima keadaan.

Pertanyaannya justru: Apakah hukumnya sudah cukup adil?Negara hadir di Natuna, tetapi apakah manfaat ekonominya juga hadir?

Pemerintah pusat selalu menempatkan Natuna sebagai kawasan strategis. Negara membutuhkan Natuna untuk kepentingan pertahanan dan keamanan. Kehadiran TNI, aparat keamanan, navigasi, pengawasan wilayah laut dan berbagai instrumen negara menunjukkan betapa pentingnya posisi daerah ini.

Tetapi menjadi daerah strategis nasional juga memiliki konsekuensi bagi masyarakat.

Biaya hidup tinggi. Distribusi barang menghadapi hambatan geografis. Transportasi membutuhkan biaya besar. Infrastruktur harus dibangun di wilayah kepulauan yang luas. Pelayanan publik menghadapi tantangan jarak dan konektivitas.

Pertanyaannya kemudian sederhana:

Jika negara meminta Natuna menanggung beban sebagai wilayah strategis, mengapa ketika berbicara mengenai manfaat ekonomi sumber daya alam, Natuna harus kembali berhadapan dengan batas-batas administratif yang begitu kaku?

Inilah yang harus dijawab pemerintah pusat. Jangan hanya melihat Natuna ketika membutuhkan pertahanan, keamanan, kedaulatan dan sumber daya alam.

Ketika masyarakat membutuhkan pembangunan, konektivitas dan manfaat ekonomi yang lebih adil, negara juga harus hadir dengan kekuatan yang sama.

Rp89 miliar bukan hanya angka. Kurang bayar DBH hampir Rp89 miliar bukan angka kecil bagi Natuna. Bagi pemerintah pusat, angka tersebut mungkin hanya bagian dari keseluruhan sistem penerimaan negara.

Tetapi bagi daerah dengan kapasitas fiskal yang terbatas, puluhan miliar rupiah dapat berarti banyak hal: pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, konektivitas, dukungan masyarakat dan berbagai kebutuhan publik lainnya.

Karena itu, pemerintah pusat tidak seharusnya memandang persoalan tersebut sebagai persoalan administrasi biasa.

Setiap rupiah DBH yang menjadi hak daerah memiliki konsekuensi terhadap pelayanan masyarakat.

Masyarakat berhak mengetahui secara terbuka bagaimana angka itu dihitung.

Data lifting harus jelas.

Harga harus jelas.

Formula harus jelas.

Penerimaan negara harus jelas. Besaran DBH harus jelas. Dan jika terdapat kekurangan pembayaran, penyebab serta jadwal penyelesaiannya juga harus jelas.

Jangan biarkan daerah terus menerus bertanya mengenai haknya sendiri.

D-Alpha: Jangan Sampai Natuna Hanya Menjadi Halaman Depan Sumber Daya

Persoalan ini menjadi semakin penting ketika pengembangan Natuna D-Alpha kembali bergerak.

Wilayah tersebut merupakan bagian dari kawasan East Natuna yang memiliki potensi gas sangat besar, tetapi pengembangannya menghadapi tantangan teknis, terutama tingginya kandungan CO?.

Bagi Indonesia, pengembangan D-Alpha tentu memiliki arti strategis.

Namun bagi Natuna, ada pertanyaan yang tidak boleh diabaikan:

Apa manfaat nyata yang akan dirasakan masyarakat Natuna ketika sumber daya tersebut dikembangkan?

Jangan sampai Natuna hanya menjadi nama yang melekat pada proyek besar, sementara manfaat ekonominya sebagian besar bergerak keluar daerah.

Jangan sampai masyarakat hanya menyaksikan kapal, fasilitas industri, investasi dan aktivitas eksploitasi sumber daya dari kejauhan, sementara persoalan biaya hidup, transportasi, infrastruktur dan pelayanan publik tetap menjadi beban mereka sendiri.

Jika pola seperti ini terus terjadi, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan makna pembangunan sumber daya alam bagi daerahnya.

Pemerintah pusat jangan hanya menawarkan Formula. 

Kritik terhadap kebijakan DBH bukan berarti menolak investasi.

Bukan pula berarti Natuna ingin mengambil seluruh penerimaan negara.;Persoalannya adalah proporsionalitas dan keadilan. 

Pemerintah pusat tidak cukup hanya mengatakan bahwa semua sudah sesuai formula.

Sebab kebijakan publik tidak boleh berhenti pada pertanyaan:

“Apakah sudah sesuai aturan?”

Ada pertanyaan berikutnya yang jauh lebih penting :

“Apakah aturan tersebut masih menghasilkan keadilan ketika diterapkan pada kondisi nyata?

Jika ternyata sebuah formula secara legal benar tetapi menghasilkan ketimpangan yang terus berulang bagi daerah kepulauan dan perbatasan, maka pemerintah harus memiliki keberanian untuk mengevaluasinya.

Hukum dibuat untuk menghadirkan keadilan, bukan untuk membuat ketidakadilan menjadi permanen hanya karena sudah dituangkan dalam formula.

MPR jangan biarkan aspirasi Natuna mengendap. Karena itu, kunjungan pimpinan MPR RI ke Natuna harus menghasilkan tindak lanjut konkret.

Ada tiga agenda yang seharusnya dikawal.

Pertama, selesaikan persoalan kurang bayar DBH.

Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Natuna harus membuka data dan melakukan rekonsiliasi secara transparan.

Masyarakat tidak membutuhkan jawaban yang berputar-putar.

Mereka membutuhkan angka yang jelas dan kepastian kapan hak daerah dibayarkan.

Kedua, evaluasi formula DBH bagi daerah kepulauan dan perbatasan.

Indonesia bukan negara kontinental.

Laut bukan halaman belakang Indonesia.

Laut adalah bagian utama dari identitas negara kepulauan.

Karena itu, desain hubungan keuangan pusat-daerah juga harus mampu membaca realitas tersebut.

Ketiga, jadikan Natuna sebagai momentum memperbaiki kebijakan fiskal nasional.

Jangan melihat persoalan Natuna hanya sebagai persoalan satu kabupaten. Jika formula DBH memang memiliki kelemahan ketika diterapkan pada daerah kepulauan dan perbatasan, maka persoalan tersebut dapat menjadi pelajaran bagi daerah lain yang memiliki karakteristik serupa.

Natuna tidak sedang meminta hadiah. Pada akhirnya, perjuangan DBH Natuna jangan dipersepsikan sebagai upaya meminta keistimewaan.

Natuna tidak sedang meminta hadiah dari pemerintah pusat, Natuna sedang mempertanyakan keadilan dalam pembagian manfaat sumber daya alam yang berada di kawasan strategis Indonesia.

Jika ada kekurangan pembayaran, bayarkan.

Jika ada kesalahan perhitungan, koreksi.

Jika ada persoalan data, buka.

Jika ada persoalan interpretasi hukum, selesaikan secara transparan.

Tetapi jika persoalannya adalah desain kebijakan yang belum mampu mengakomodasi karakter daerah kepulauan dan perbatasan, maka jangan hanya menyuruh Natuna menunggu.

Perbaiki sistemnya !. Sebab tidak adil jika Natuna diminta memahami kepentingan nasional setiap kali negara membutuhkan wilayahnya, tetapi ketika Natuna meminta bagian yang lebih adil dari manfaat ekonomi nasional, jawabannya hanya kembali pada formula dan batas administratif.

Negara tidak boleh hadir secara kuat ketika mengambil manfaat strategis dari sebuah wilayah, tetapi menjadi lemah ketika masyarakat wilayah tersebut menuntut keadilan.

Kunjungan Ahmad Muzani ke Natuna kini telah membawa persoalan DBH ke tingkat nasional. Karena itu, pekerjaan sebenarnya justru dimulai setelah rombongan meninggalkan Natuna.

Apakah aspirasi itu akan menjadi surat. Apakah surat itu akan menjadi rapat. Apakah rapat itu akan menghasilkan keputusan?

Dan yang paling penting, Apakah keputusan tersebut akan benar-benar mengubah kebijakan dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat Natuna?

Masyarakat tidak membutuhkan lebih banyak dokumentasi bahwa pejabat negara pernah datang ke Natuna.

Masyarakat membutuhkan bukti bahwa negara mendengar. Sebab ukuran keberhasilan kunjungan pimpinan MPR bukanlah berapa banyak pejabat yang hadir atau berapa banyak foto yang dihasilkan. Namun, setelah negara datang ke Natuna, apakah keadilan fiskal juga akhirnya datang ke Natuna? (Zaki) 

 

Editor : Reza MF



Bagikan

Berita Terbaru