TAJUK RENCANA

Moncer, Dari Kapus Menuju Kursi Kadinkes?

KAMPAR – Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar mulai memunculkan perhatian publik. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah dr. Rita Anggraini yang dinilai memiliki perjalanan karier cukup cepat alias moncer.

Moncer sendiri merupakan kata dalam bahasa Indonesia dan bahasa Jawa yang berarti cemerlang, terkenal, bersinar, atau gemilang. Kata ini sering digunakan dalam percakapan sehari-hari atau dunia bisnis untuk menggambarkan kesuksesan yang pesat.

Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Nomor 020/PANSEL-SELTER/KPR/2026 tanggal 8 Juni 2026 tentang Penetapan Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, sebanyak 15 peserta dinyatakan lulus seleksi.

Pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Ilyas Husti, tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mengisi lima jabatan strategis yang saat ini masih kosong.

Dari 15 nama yang dinyatakan lulus, dr. Rita Anggraini menjadi salah satu figur yang paling banyak diperbincangkan. Pasalnya, Rita baru dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar pada 7 Januari 2026 silam. Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kuok.

Perjalanan karier yang relatif singkat dari tingkat puskesmas hingga masuk dalam bursa calon pejabat pimpinan tinggi pratama menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Sorotan semakin menguat karena dr. Rita diketahui merupakan istri dari Eka Demi Yusra, sosok yang berperan sebagai Tim Pemenangan pasangan Ahmad Yuzar–Misharti pada Pemilihan Kepala Daerah Kampar 2024.

Eka Demi Yusra sendiri saat ini menjabat sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kampar. Ia terpilih setelah melalui proses seleksi yang diikuti sejumlah kandidat lainnya. 

Kendatipun demikian, pengangkatan Eka disinyalir juga melalui kedekatan dengan tangan-tangan penguasa.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana proses promosi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar berjalan berdasarkan sistem merit, kompetensi, dan rekam jejak, atau justru dipengaruhi kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses seleksi yang diikuti dr. Rita Anggraini maupun pengangkatan Eka Demi Yusra sebagai Direktur PDAM Tirta Kampar. **

Editor : Reza MF
Tag : # opini



Bagikan

Berita Terbaru