TAJUK RENCANA

Ardi yang Istimewa

Pelantikan Ardi Mardiansyah sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar berlangsung meriah. Ia resmi dilantik oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar di tengah deretan puluhan, bahkan mungkin ratusan papan bunga yang memenuhi lokasi acara. Ucapan selamat datang dari berbagai kalangan, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan hingga tokoh masyarakat dan pribadi.

Gegap gempita itu seakan menjadi penanda bahwa Ardi memang telah lama diproyeksikan mengisi kursi Sekda Kampar. Sejak Sekda sebelumnya, Hambali, dicopot dari jabatannya pada 1 Desember 2025, arah politik birokrasi menuju Ardi tampak semakin jelas. Saat itu Ardi masih menjabat Kepala Bappeda Kampar.

Sementara Hambali harus turun jabatan menjadi pejabat pengawas di Dinas Sosial. Jauh sebelum isu pencopotan ini, Hambali sadar dan telah mengajukan pensiun dini. Ia memilih pensiun dini dengan jabatan terakhir Sekda Kampar demi menjaga marwah dan mengakhiri pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara per 1 Januari 2026.

Hanya berselang sepekan setelah Hambali dilengserkan, tepatnya pada 8 Desember 2025, Ardi dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kampar. Jalannya terbilang mulus. Di usia yang relatif muda, 41 tahun, Ardi mendapatkan panggung besar dalam karier birokrasinya. Latar belakang keluarga birokrat yang melekat padanya semakin memperkuat kesan bahwa ia adalah sosok yang mendapat tempat istimewa dalam perjalanan pemerintahan daerah saat ini.

Namun pelantikan Ardi juga menyisakan sejumlah pertanyaan. Ke mana hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang sebelumnya digelar? Bagaimana pelantikan seperti Tengku Said Hidayat, Yogi Riadh Yudistira, Muhammad Irsyad, maupun peserta yang bersaing untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan?

Beredar spekulasi bahwa belum dilantiknya pejabat untuk sejumlah jabatan strategis berkaitan dengan dinamika penentuan Kepala Dinas Kesehatan. Posisi ini disebut menjadi salah satu yang paling sulit diputuskan oleh kepala daerah.

Bahkan muncul informasi bahwa Bupati Ahmad Yuzar melakukan pemetaan dan penilaian tersendiri terhadap sejumlah figur yang dinilai layak mengisi jabatan tersebut. Setidaknya ada tiga nama yang kerap disebut-sebut, yakni dr. Alimora, dr. Rita Anggraini dan dr. Zulhendra Das’at.

Dr. Alimora dikenal sebagai birokrat yang tumbuh dari sistem karier di lingkungan Dinas Kesehatan. Ia memiliki pengalaman panjang dan memahami kultur organisasi tersebut. Selama bertahun-tahun bertugas di bidang pelayanan kesehatan, Alimora dianggap memahami persoalan internal serta memiliki kemampuan membangun soliditas dan meminimlisir faksi- faksi di lingkungan dinas.

Namun pada 30 Maret 2026, Alimora justru dimutasi ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kampar. Langkah itu memunculkan pertanyaan tersendiri karena dilakukan ketika namanya masih disebut sebagai salah satu figur potensial.

Nama lain yang muncul adalah dr. Zulhendra Das’at. Pada tanggal yang sama, ia dipercaya menduduki jabatan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan. Zulhendra bukan sosok baru di lingkungan Dinas Kesehatan Kampar karena pernah menjabat sebagai kepala dinas.

Meski demikian, rekam jejaknya tidak lepas dari sorotan publik. Pada 2023, ia sempat terseret kasus dugaan pungutan liar dan terjaring operasi tangkap tangan oleh Polda Riau. Namun dalam perkembangan selanjutnya, Zulhendra memenangkan gugatan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah. Secara hukum, posisinya dipulihkan. Kendati demikian, kasusnya bisa saja naik kepermukaan layaknya bom waktu.

Sementara itu, dr. Rita Anggraini menjadi nama yang tak kalah menarik perhatian. Kariernya terbilang melesat. Pada 7 Januari 2026, ia dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar setelah sebelumnya menjabat Kepala Puskesmas Kuok.

Perjalanan karier yang relatif singkat dari tingkat puskesmas hingga masuk dalam bursa calon pejabat pimpinan tinggi pratama memunculkan berbagai persepsi. Bisa saja muncul penolakan dari internal instansi yang dinilai mempunyai peningkatan karir yang cepat. 

Bisa saja faksi- faksi tercipta. Rita sendiri merupakan istri dari Eka Demi Yusra, sosok yang dikenal sebagai bagian dari tim pemenangan pasangan Ahmad Yuzar-Misharti pada Pilkada Kampar 2024.

Saat ini, Eka Demi Yusra menjabat Direktur PDAM Tirta Kampar setelah melalui proses seleksi bersama sejumlah kandidat lainnya.

Artinya, seharusnya kepala daerah memang harus menakar dan menimbang peluang dan potensi yang dimiliki oleh tiga nama tersebut. 

Publik tentu menunggu apakah seluruh keputusan nantinya benar-benar didasarkan pada sistem merit, kompetensi, dan kebutuhan organisasi, atau justru dipengaruhi oleh pertimbangan lain yang berkembang di balik layar pemerintahan. **

Koreksi: Redaksi telah melakukan koreksi pada Tajuk Rencana "Ardi yang Istimewa". Pada paragraf ketiga berbunyi: Sementara Hambali harus turun jabatan menjadi pejabat pengawas di Dinas Sosial. Tak lama kemudian ia memilih pensiun dini demi menjaga marwah dan mengakhiri pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara per 1 Januari 2026. Berdasarkan SK pensiun, Hambali Jauh sebelum isu pencopotan ini, Hambali sadar dan telah mengajukan pensiun dini. Ia memilih pensiun dini dengan jabatan terakhir Sekda Kampar demi menjaga marwah dan mengakhiri pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara per 1 Januari 2026. Mohon maaf atas kekeliruan tersebut.

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # opini



Bagikan

Berita Terbaru