Sorotan Publik Soal Pembongkaran Aset Taman Kota Bangkinang, BPKAD Kampar Beri Penjelasan
BANGKINANG- Proyek penataan pedestrian Taman Kota Bangkinang bernilai 3,8 miliaran rupiah tersebut kini menuai polemik. Sebagian aset yang baru selesai pada 2022 terpaksa dibongkar, sehingga memunculkan pertanyaan publik soal pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar, Yafrizal, memberikan penjelasan resmi kepada media di Bangkinang, Rabu (1/10/2025) malam.
Yafrizal mengklarifikasi bahwa pembongkaran bangunan yang menyerupai kuburan, yang ramai disebut mirip kuburan Cina di Taman Kota sudah melalui proses penilaian resmi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Penilaian itu dilakukan bersamaan dengan pembongkaran vidiotron di depan Balai Bupati Kampar, yang kini diganti dengan patung tugu ikan.
Menurutnya, penilaian aset (Barang Milik Negara/Daerah atau BMN/D) memang bisa dilakukan oleh dua instansi: Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau KJPP.
“Artinya penilaian KJPP boleh, dilelangkan oleh KPKNL juga bisa,” jelas Yafrizal. “Namun karena KPKNL di Riau melayani seluruh daerah dan tidak berbayar, antreannya panjang sehingga prosesnya lama," tambahnya.
Terkait aset yang dibongkar, Yafrizal mengungkapkan bahwa bangunan mirip kuburan itu sebenarnya hanya susunan batu bata dengan isi tanah timbun. “Sebenarnya nilai ekonomisnya tak ada. Siapa yang mau beli batu bata bekas itu,” ujarnya.
Kendatipun demikian, ia menekankan pentingnya tetap membuat berita acara dan dokumentasi setiap kali ada pembongkaran aset, walaupun nilainya rendah.
“Kecuali besi misalnya, karena bisa dijual kembali. Hasil penjualan ini disetor ke kas daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yafrizal juga meluruskan pemahaman masyarakat mengenai peran BPKAD dalam pengelolaan aset daerah. Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, pemegang kekuasaan atas aset adalah bupati.
Pengelola barang adalah Sekretaris Daerah (Sekda), sedangkan Kepala BPKAD bertugas sebagai pejabat penatausahaan. Adapun Kepala Bidang Pengelolaan Aset berperan sebagai pengurus barang.
“Artinya kami pembantu Sekda. Tupoksi kami jelas, hanya memberi pertimbangan,” tegas Yafrizal. Ia mencontohkan, saat terjadi mutasi atau perpindahan aset antar dinas, BPKAD bertugas mengkaji urgensi dan manfaat sebelum SK pengalihan ditetapkan oleh bupati.
Yafrizal menambahkan, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), mulai dari penggunaan, pencatatan, pemeliharaan, hingga pengamanan menjadi tanggung jawab masing-masing OPD dan kepala dinas terkait.
“Isu seperti penertiban mobil dinas pun seharusnya diurus dulu oleh OPD bersangkutan, baru kemudian disampaikan ke BPKAD, dan terakhir dikoordinasikan dengan Kejaksaan sebagai pengacara negara,” tutupnya. **
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
