Target Pajak Riau 2025 Lebih Rendah, Ini Kata Kanwil DJP
PEKANBARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mencatatkan kinerja positif dalam penerimaan pajak hingga Maret 2025. Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan telah mencapai Rp3,12 triliun atau 17,60 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp17,75 triliun.
“Target tahun ini memang lebih kecil dibandingkan tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh perubahan pengadministrasian perpajakan sesuai Pasal 464 PMK Nomor 81 Tahun 2024, di mana sejak Januari 2025 dan Tahun Pajak 2025, Pajak Bumi dan Bangunan serta masa pajak lainnya untuk Wajib Pajak Cabang dilakukan secara terpusat,” jelas Ardiyanto, dikutip Jumat (2/5/2025).
Dari sisi jenis pajak, kelompok PPN secara neto mengalami pertumbuhan sebesar 2,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja ini ditopang oleh kenaikan harga rata-rata Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Riau pada Maret 2025 yang mencapai Rp2.860,6 per kg.
"Selain itu, kelompok pajak lainnya juga menunjukkan tren positif. Penerimaan dari bunga penagihan dan deposit pajak tercatat tumbuh signifikan hingga Rp31,017 miliar dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp152,3 miliar," jelasnya.
Jika ditinjau dari sektor usaha, sektor perdagangan mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,34 persen, sedangkan sektor pertanian tumbuh pesat hingga 17,125 persen. Pertumbuhan sektor pertanian terutama didorong oleh meningkatnya penerimaan PPN dari Wajib Pajak sawit akibat kenaikan harga TBS. Sektor administrasi pemerintahan juga mengalami pertumbuhan 0,914 persen, ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri, PPh Pasal 21, dan PPh Final.
Sementara itu, dari sisi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan, hingga akhir Maret 2025, telah diterima sebanyak 287.949 SPT atau 64,92 persen dari target 443.506 SPT.
"Rinciannya adalah sebagai berikut, SPT Orang Pribadi Karyawan sebanyak 243.627, SPT Orang Pribadi Non Karyawan 39.174, dan SPT Badan 5.148," jelasnya.
Ardiyanto menegaskan bahwa dalam menghadapi dinamika ekonomi 2025, pihaknya akan terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga, asosiasi, dan lainnya.
“Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan di tengah tantangan dan perubahan kebijakan fiskal,” tutup Ardiyanto. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
