Alfedri Perpanjang Masa Jabatan Penghulu dan Bapekam Tualang
TUALANG- Bupati Siak Alfedri resmi mengukuhkan penambahan masa jabatan 8 Penghulu dan 72 Bapekam, di Lingkungan pemerintah kecamatan Tualang, berlangsung di GOR Tualang, Rabu (11/9/2024).
Pengambilan sumpah para penghulu, bersamaan dengan pengukuhan 8 istri para penghulu, sebagai ketua tim penggerak TP PKK kampung oleh Ketua TP PKK kecamatan Tualang.
Perpanjangan masa jabatan yang menjadi 8 tahun ini, berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat kepada para Penghulu, Bapekam, dan TP PKK Se kecamatan Tualang yang telah dilantik.
ia juga menyampaikan harapan agar para Penghulu dan anggota Bapekam yang dilantik dapat mengemban tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab.
"Semoga setelah dilantiknya para Penghulu, Bapekam, serta TP PKK se kecamatan Tualang, dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab serta kampungnya semakin maju," ucap Alfedri.
"Mari kita bersama-sama berinovasi dan berkolaborasi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang sudah baik ini menjadi lebih baik," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemimpin desa dan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan di Kecamatan Tualang.
Adapun Penghulu, Bapekam dan TP PKK yang dikukuhkan yaitu dari Desa Tualang, Tualang Timur, Maredan, Maredan Barat, Pinang sebatang, Pinang sebatang Timur, Pinang sebatang barat, dan Perawang Barat.
Penghulu Desa Tualang, Juprianto senang mendapatkan perpanjangan masa jabatan tersebut. Ia bersemangat ingin mewujudkan apa yang telah Bupati Sampaikan.
"Alhamdulillah saya senang dengan adanya penambahan masa jabatan ini, kami para Penghulu Kecamatan Tualang akan terus berkontribusi melalui program program Pemkab untuk siak yang lebih maju, khususnya bagi desa-desa yang kami pimpin ini," ringkasnya. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
TO Narkoba Ditangkap Saat Diduga Hendak Transaksi Sabu di Halaman Kantor Desa
- Hukrim Inhu
- 22 Mei 2026 17:22 WIB
Pemkab Kampar Gandeng Kemendikdasmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Pendidikan
- 22 Mei 2026 13:06 WIB
Bupati Siak Tempuh Jalan Lumpur Bagikan Seragam ke Wilayah 3T Sungai Apit
- Siak
- 22 Mei 2026 13:00 WIB
Stadion Utama Riau Kembali Bergeliat, SF Hariyanto Pusatkan Seluruh Cabor di Eks Venue PON
- Olahraga
- 22 Mei 2026 12:56 WIB
Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS
- Natuna Batam
- 22 Mei 2026 11:42 WIB
PLN Batam Jelaskan Fungsi Layanan kWh Meter Multiguna Kumpul Sementara (MKS)
- Batam
- 22 Mei 2026 11:38 WIB
Peringati Hari Kartini, Srikandi PLN Batam Gelar Donor Darah dan Inspiring Srikandi
- Batam
- 22 Mei 2026 11:32 WIB
17 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Kampar Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
- Kampar
- 22 Mei 2026 09:38 WIB
Kue Talam Durian, Warisan Rasa Melayu yang Jadi Ikon HUT Pekanbaru ke-242
- Traveliner
- 22 Mei 2026 07:59 WIB
Ketika Industri Energi Tidak Lagi Cukup Bicara Produksi
- Pekanbaru
- 21 Mei 2026 22:23 WIB
DPRD Kampar Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Kenegerian Rumbio
- Kampar
- 21 Mei 2026 21:29 WIB
Wako Pekanbaru Tegaskan Camat Bertanggung Jawab Penuh Soal Sampah
- Pekanbaru
- 21 Mei 2026 20:17 WIB
Ginting Akui Perlu Benahi Pola Permainan Usai Tersingkir di Malaysia Masters 2026
- Olahraga
- 21 Mei 2026 20:09 WIB
Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3
- Nasional
- 21 Mei 2026 20:03 WIB
Peringati HUT ke-76 IGTKI-PGRI dan Hardiknas 2026, Sekda Rohul Tekankan Peran Guru TK sebagai Pondasi Pendidikan
- Rohul
- 21 Mei 2026 20:00 WIB
