Berbahaya! Bermain Layangan Dekat Jaringan Listrik, PLN Lakukan Sosialisasi
Lampung- PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Tanjung Karang mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik. Hal tersebut dapat berpotensi membahayakan jika tersangkut kabel listrik, dimana pasokan listrik ke masyarakat dapat terganggu dan menyebabkan listrik padam.
General Manager PLN UIP3B Sumatera, Daniel Eliawardhana, menghimbau kepada masyarakat agar bermain layang-layang dilakukan di tempat terbuka dan jauh dari jaringan listrik PLN. “Benang layang-layang dari kawat atau benang basah dapat menjadi penghantar listrik dan membahayakan orang yang memegangnya," ungkap Daniel, Senin (28/8/2023).
Selain itu, Daniel menjelaskan, sisa layang-layang yang menyangkut di jaringan transmisi bisa berdampak pada terganggunya operasional peralatan transmisi sehingga dapat menyebabkan terhentinya pasokan listrik ke pelanggan. Kejadian ini harus segera ditangani dengan melakukan pembersihan material layangan di atas saluran tegangan tinggi.
Manager PLN Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Tarahan, Baasit, juga melalukan sosialisasi akan bahaya listrik. “Dihimbau agar masyarakat bermain layang-layang di tempat yang tepat serta tidak membahayakan bagi jaringan listrik, sehingga tidak mengganggu kepentingan umum,” kata Baasit.
PLN UIP3B Sumatera UPT Tanjung Karang telah melakukan sosialisasi serta melakukan razia ke lokasi-lokasi rawan gangguan listrik akibat layang-layang ini. Kegiatan ini secara berkala dilakukan di sejumlah daerah rawan layang-layang.
Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) disebutkan adanya larangan mendirikan bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta bermain layang-layang, balon udara, drone, dan/atau sejenisnya di sekitar jaringan transmisi tenaga listrik.
Lalu, membakar benda apapun secara sengaja atau tidak disengaja di bawah ruang bebas. Menimbun atau menguruk tanah di bawah ruang bebas yang dapat mengakibatkan perubahan jarak minimum antara konduktor jaringan transmisi tenaga listrik dan tanah.
"Kami harapkan kerja sama dari semua pihak untuk menjaga keamanan instalasi jaringan listrik khususnya di jalur transmisi maupun distribusi dengan tidak bermain layang-layang sehingga pasokan listrik kepada pelanggan tetap aman," tutup Baasit. Advertorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Riau Masuk Lima Besar Nasional Pengelolaan Arsip Terbaik
- Nasional
- 23 Mei 2026 11:50 WIB
GRANAT Kampar Dukung Polri Berantas Narkoba Hingga ke Akar
- Hukrim
- 23 Mei 2026 11:44 WIB
Veda Ega Pratama Jadi Rookie Terbaik Moto3 2026, Pembalap Indonesia Termuda Pimpin Perolehan Poin Rookie
- Olahraga
- 23 Mei 2026 11:36 WIB
Riau Gelap Gulita, PLN Ungkap Penyebab Blackout se-Sumatra
- Riau
- 23 Mei 2026 09:28 WIB
Pemprov Riau Tekankan Peran Guru TK Bentuk Generasi Emas
- Pendidikan
- 23 Mei 2026 09:22 WIB
Malaysia Masters 2026: Amri/Nita Tampil Maksimal Meski Gagal ke Perempat Final
- Olahraga
- 23 Mei 2026 08:51 WIB
Polres Kepulauan Meranti Gelar Jumat Curhat Bersama Pemuda Desa gogok Darusalam
- Kepulauan Meranti
- 23 Mei 2026 08:26 WIB
Dari Dapur Sederhana, Bolen Pisang Jadi Harapan Baru Ibu-Ibu Kampar
- Traveliner
- 23 Mei 2026 08:23 WIB
Bhabinkamtibmas Lintas Utara Jadi Motor Penggerak Ketahanan Pangan Desa
- Inhil
- 22 Mei 2026 22:09 WIB
AKP Yosi Marlius: Kehadiran Polri Di Kebun Bukan Hanya Soal Keamanan
- Inhil
- 22 Mei 2026 21:58 WIB
Bupati Karimun Iskandarsyah Serahkan Hadiah Juara Turnamen Paya Manggis Cup 1
- Karimun
- 22 Mei 2026 20:18 WIB
Dorong Program 1.000 Doktor untuk Riau dan Kepulauan Riau, PMRI dan UIR Teken MoU
- Pekanbaru
- 22 Mei 2026 18:45 WIB
Jalan Penghubung Kampar Kiri-Kampar Kiri Hulu Disiapkan, Dorong Kelancaran Ekonomi Warga
- Ekonomi
- 22 Mei 2026 18:14 WIB
Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Utama Lulusan Magang Hadapi Dunia Kerja
- Nasional
- 22 Mei 2026 17:28 WIB
TO Narkoba Ditangkap Saat Diduga Hendak Transaksi Sabu di Halaman Kantor Desa
- Hukrim Inhu
- 22 Mei 2026 17:22 WIB
Pemkab Kampar Gandeng Kemendikdasmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Pendidikan
- 22 Mei 2026 13:06 WIB
