Bupati Siak Harap Dusun Rimba Cempedak, Kerinci Kanan di Aliri Listrik
Kerinci Kanan - Bupati Siak Afni Z melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Kerinci Kanan, Afni sempat mengunjungi dusun tua yang hingga kini belum tersentuh aliran listrik.
Kehadiran Bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak itu, di sambut antusias masyarakat Dusun Rimba Cempedak, Kampung Kerinci Kanan, Kecamatan Kerinci Kanan.
Dusun Rimba Cempedak merupakan salah satu kampung tertua di wilayah Kerinci Kanan. Kehadiran Bupati Siak menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung keluhan dan harapan mereka, terutama terkait kebutuhan dasar berupa listrik.
Dalam kunjungannya, Bupati Afni berdialog langsung dengan masyarakat. Ia menanyakan prioritas utama antara pembangunan jalan atau penyediaan listrik. Secara serentak, masyarakat menyampaikan bahwa listrik menjadi kebutuhan utama.
Sementara pembangunan jalan dapat dilakukan secara gotong royong yang untuk pertama kalinya meninjau langsung dusun tua yang hingga kini belum tersentuh aliran listrik.
"Saya baru pertama kali datang ke dusun Rimba Cempedak, saya mendapatkan informasi dusun tua ini belum dialiri listrik. Insyaallah, saya bersama camat dan penghulu akan berjuang agar dusun ini secepatnya mendapatkan aliran listrik," ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Afni akan mengupayakan, dusun tua tersebut bisa terang meskipun harus bermohon langsung ke Gubernur dan Dinas ESDM Provinsi agar harapan masyarakat Kerinci Kanan bisa segera terwujud.
Salah seorang warga, Milhaini yang telah lebih dari 20 tahun tinggal di Dusun Rimba Cempedak, menyampaikan harapan besar agar kampungnya dapat segera menikmati penerangan seperti kampung lainnya.
“Harapan kami dengan kehadiran Ibu Bupati ke kampung kami, semoga ke depan kampung kami bisa terang seperti kampung-kampung lain,” ungkapnya.
Selain persoalan listrik, Bupati Afni juga menyoroti pentingnya penyelesaian status lahan Dusun Rimba Cempedak yang diketahui berada di dalam kawasan PTPN VI, meskipun dusun tersebut telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.
“Yang paling penting adalah bagaimana status lahan ini. Dusun tua yang sudah ada jauh sebelum kemerdekaan ternyata berada dalam kawasan PTPN. Tentu ini akan kita perjuangkan bersama jajaran, dengan bermohon kepada PTPN VI agar desa tua ini dapat dilepaskan melalui mekanisme adendum dengan luasan tertentu,” tegasnya.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Bupati Siak juga meninjau hutan alam sekitar Dusun Rimba Cempedak yang hingga kini masih terjaga keasriannya, sebagai potensi lingkungan yang perlu dilindungi dan dilestarikan.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan pembangunan infrastruktur dasar serta pengakuan keberadaan Dusun Rimba Cempedak, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
