Hendak Dikirim ke Sulsel, 919 Gram Sabu dan 1.653 Butir Ekstasi Digagalkan di Bandara SSK II

PEKANBARU - Petugas gabungan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru yang terdiri dari TNI AU dan Aviation Security (Avsec) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 919 gram sabu dan 1.653 butir pil ekstasi yang rencananya akan dikirim ke Sulawesi Selatan melalui jasa ekspedisi udara.

Barang haram itu disembunyikan di dalam tangki sepeda motor yang telah dikemas rapi untuk mengelabui petugas.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengatakan, narkoba tersebut terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan kargo.

“Sekitar pukul 05.00 WIB, petugas menemukan satu paket mencurigakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan bersama dan dipastikan di dalam paket terdapat narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” ujarnya di Pekanbaru, Selasa (19/5/2026).

Paket tersebut diketahui akan dikirim ke Kota Makassar menggunakan maskapai Lion Air dengan rute transit di Yogyakarta sebelum menuju Sulawesi Selatan.

Menurut Abdul Haris, pelaku diduga sengaja menggunakan jalur transit untuk mengelabui pengawasan petugas.

Meski demikian, hingga saat ini pelaku pengirim paket belum berhasil diamankan. Namun identitas dan alamat pengirim telah dikantongi petugas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kita masih melakukan penelusuran. Untuk barang bukti sudah diserahkan ke BNNP Riau,” katanya.

Ia menambahkan, terungkapnya kasus ini menunjukkan bahwa jalur udara masih menjadi pilihan jaringan narkoba untuk melakukan penyelundupan.

Karena itu, pihaknya akan terus memperketat pengawasan serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan jasa ekspedisi.

Sepanjang tahun 2025, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan 22,022 kilogram sabu, 5,32 kilogram ganja, serta ratusan butir ekstasi dan obat terlarang lainnya di Bandara SSK II.

Sementara hingga Mei 2026, pengungkapan kasus narkotika telah mencapai 5,327 kilogram sabu dan 2,292 kilogram ganja. Sedangkan jumlah pil ekstasi yang diamankan meningkat menjadi 1.653 hingga 1.999 butir, melampaui capaian tahun sebelumnya.

“Kami akan kembali memperketat pengawasan, termasuk pengiriman melalui kargo. Kami juga berkoordinasi dengan jasa ekspedisi agar ikut mengawasi paket yang akan dikirim sehingga jalur udara tidak menjadi pilihan bagi pelaku narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Pgs) General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Yoko Harianto mengatakan pihaknya terus memaksimalkan pengawasan, baik melalui pemeriksaan manual maupun menggunakan mesin X-ray.

“Terkait pencegahan, petugas Aviation Security di area kargo bekerja sesuai prosedur. Jika ditemukan barang mencurigakan dari hasil X-ray, langsung kami koordinasikan dengan instansi terkait,” pungkasnya. Milla

Editor : Reza MF
Tag : # hukrim



Bagikan