Catat, Ini Berkah dan Jadwal Penghapusan Keringanan Pajak
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, telah membuat regulasi terkait penghapusan dan keringanan denda pajak.
Sesuai arahan Gubernur Riau, Pemprov Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan keringanan kepada masyarakat dengan slogan 7 "Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik". Kebijakan ini dituangkan melalui Peraturan Gubernur Riau, berlaku mulai pada tanggal 1 Februari 2023.
“Insha Allah tanggal 1 Februari pembebasan bebas denda pajak, bagi wajib pajak yang menunggak dibuka. Sesuai arahan Gubernur program 7 berkah pajak Daerah Riau lebih baik,” ujar kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, dikutip dari Media Center Riau, Kamis (19/1/2023).
Dijelaskan Syahrial Abdi, 7 berkah tersebut yakni, pertama Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Kedua, Bebas bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua (BBNKB II) dan Bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua ( BBNKB II ). Ketiga, Bebas bea balik nama kendaraan bermotor mutasi masuk dan kendaraan lelang.
Kemudian, keempat wajib pajak bebas tunggakan pokok pajak Kendaraan Bermotor yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun).
Kemudian, kelima diskon 50 % pajak kendaraan bermotor 3 tahun berturut-turut bagi pelaku usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru dengan Tahun Pembuatan 2021 ke bawah).
Keenam Bebas pajak progresive. Selanjutnya, ketujuh pengurangan denda sanksi keterlambatan dari semula 25% menjadi 2% saja (Diberlakukan setelah masa program 1 s/d 5 di atas berakhir).
Sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan program 7 berkah pajak daerah lebih baik ini dibuat untuk masyarakat Riau, dengan membayar pajak.
Gubri berharap masyarakat memanfaatkan program 7 berkah ini, karena sengat bermanfaat terutama bagus masyarakat yang terlambat membayar pajak.
“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak, khususnya kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu pada tahun 2022 lalu. Sehingga, target pendapatan Pemprov Riau sektor pajak terjadi kenaikan dan melampaui target.
Dikatakan Gubri Syamsuar, bahwa hal ini dapat dicapai berkat dukungan masyarakat Riau. Untuk itu, pihaknya akan terus memperbaiki dan mempermudah pelayanan kepada para wajib pajak.
Pemprov Riau bersama tim pembina Samsat Provinsi Riau, berupaya memberi solusi agar masyarakat terhindar dari penerapan pasal denda pajak. Hal ini sekaligus guna meringankan beban masyarakat dengan mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur Riau, tentang penghapusan denda pajak.
“Mari segera manfaatkan 7 Keringanan dimaksud agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau,” kata Gubri.
Berdasarkan hal tersebut, kabar ini disambut gembira oleh wajib pajak kenderaan bermotor. Nuriah (50), warga Kabupaten Kampar ini mengatakan program ini sangat berarti.
Wanita paruh baya tersebut mengatakan beberapa waktu lalu adanya pandemi, sehingga menyulitkan untuk pembayaran pajak kenderaan tersebut.
Ia menyebut, untuk pajak kenderaan yang dimilikinya sudah menunggak beberapa tahun. Dengan adanya kebijakan penghapusan dan keringan denda pajak ini, Ia akan berencana mengunjungi kantor Samsat terdekat.
"Program ini sangat berarti bagi kami pelaku usaha kecil", ujar pemilik usaha kuliner ini. Reza/ MCR
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
RANS Carnival 2026 Diyakini Dongkrak Ekonomi dan UMKM Riau
- Ekonomi
- 23 Mei 2026 12:06 WIB
Riau Masuk Lima Besar Nasional Pengelolaan Arsip Terbaik
- Nasional
- 23 Mei 2026 11:50 WIB
GRANAT Kampar Dukung Polri Berantas Narkoba Hingga ke Akar
- Hukrim
- 23 Mei 2026 11:44 WIB
Veda Ega Pratama Jadi Rookie Terbaik Moto3 2026, Pembalap Indonesia Termuda Pimpin Perolehan Poin Rookie
- Olahraga
- 23 Mei 2026 11:36 WIB
Riau Gelap Gulita, PLN Ungkap Penyebab Blackout se-Sumatra
- Riau
- 23 Mei 2026 09:28 WIB
Pemprov Riau Tekankan Peran Guru TK Bentuk Generasi Emas
- Pendidikan
- 23 Mei 2026 09:22 WIB
Malaysia Masters 2026: Amri/Nita Tampil Maksimal Meski Gagal ke Perempat Final
- Olahraga
- 23 Mei 2026 08:51 WIB
Polres Kepulauan Meranti Gelar Jumat Curhat Bersama Pemuda Desa gogok Darusalam
- Kepulauan Meranti
- 23 Mei 2026 08:26 WIB
Dari Dapur Sederhana, Bolen Pisang Jadi Harapan Baru Ibu-Ibu Kampar
- Traveliner
- 23 Mei 2026 08:23 WIB
Bhabinkamtibmas Lintas Utara Jadi Motor Penggerak Ketahanan Pangan Desa
- Inhil
- 22 Mei 2026 22:09 WIB
AKP Yosi Marlius: Kehadiran Polri Di Kebun Bukan Hanya Soal Keamanan
- Inhil
- 22 Mei 2026 21:58 WIB
Bupati Karimun Iskandarsyah Serahkan Hadiah Juara Turnamen Paya Manggis Cup 1
- Karimun
- 22 Mei 2026 20:18 WIB
Dorong Program 1.000 Doktor untuk Riau dan Kepulauan Riau, PMRI dan UIR Teken MoU
- Pekanbaru
- 22 Mei 2026 18:45 WIB
Jalan Penghubung Kampar Kiri-Kampar Kiri Hulu Disiapkan, Dorong Kelancaran Ekonomi Warga
- Ekonomi
- 22 Mei 2026 18:14 WIB
Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Utama Lulusan Magang Hadapi Dunia Kerja
- Nasional
- 22 Mei 2026 17:28 WIB
TO Narkoba Ditangkap Saat Diduga Hendak Transaksi Sabu di Halaman Kantor Desa
- Hukrim Inhu
- 22 Mei 2026 17:22 WIB
