Dermaga Islamic Center Kundur Tak Kunjung Dikerjakan, Kejari Karimun Naikan Status dari Penyelidikan ke Penyidikan
KARIMUN, RESONANSI.CO- Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Center tahun 2024 di Kundur.
Terungkapnya kasus ini bermula tidak dikerjakannya proyek pembangunan Dermaga Islamic Center oleh perusahaan yang melakukan pengerjaan, yakni CV RAR yang telah menerima uang muka 30 persen atau Rp 294.800.000 dari nilai kontrak
" Hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta perbuatan melawan hukum yang bukti-buktinya ada yaitu mengenai dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dermaga Islamic center tahun 2024," ujar Kejari Karimun,Priyambudi, Selasa, 21 Januari 2025, di Aula Kejari Karimun, Kabupaten Karimun.
Lanjut Priyambudi, yang mempunyai pekerjaan adalah dinas Perhubungan Karimun, kemudian dikerjakan oleh CV RAR yang dinyatakan sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak 982 juta. Selanjutnya dilakukan pembayaran uang muka sebesar 30?ri nilai kontrak sebesar 294.800.000. Namun setelah uang muka diberikan tidak ada progres pengerjaan pembangunan dermaga Islamic Center, sehingga ditegur oleh PPK dengan melayangkan surat teguran beberapa kali, namun tetap tidak digubris sampai akhirnya diputus kontrak oleh dinas Perhubungan dan diberikan surat peringatan untuk mengembalikan uang muka yang sudah diterimanya. Namun tetap tidak digubris, sehingga pemerintah Kabupaten Karimun dirugikan.
"Penyelidik memutuskan, tadi siang kita ikut gelar perkara dan mengambil sikap, bahwa perkara ini untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk segera melengkapi barang bukti yang diperlukan dan mencari tersangkanya," ujar Kejari.
Lanjut Kejari, bahwa progres pekerjaan dermaga Islamic Center tersebut hanya 0,32%, sehingga dipastikan kegiatan pembangunan dermaga ini tidak pernah ada tapi uang sudah diambil dan uang belum kembali hingga saat ini.
" Jaksa Penyidik sudah memeriksa 10 orang saksi, yang terdiri dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, dari UKPBJ Kabupaten Karimun, Pelaksana Kegiatan serta Konsultan Pengawas. Selanjutnya mengumpulkan barang bukti, menghitung kerugian negara dan menetapkan tersangka," tutup. RED/CW.
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
