Dishub Pekanbaru Akan Tindak Tegas Jukir Nakal
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah melakukan inventarisasi terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan terkait penerapan tarif parkir baru. Beberapa tantangan yang muncul antara lain perebutan lahan parkir, tindakan premanisme, serta ketidaksesuaian penerapan tarif oleh sejumlah juru parkir (Jukir).
"Kami menerima laporan mengenai intimidasi dan perebutan lahan parkir oleh oknum tertentu. Bahkan, ada laporan langsung kepada kami mengenai pengambilalihan lokasi parkir secara sepihak. Selain itu, kami juga menerima pengaduan tentang parkir sembarangan dan juru parkir yang tidak memberikan pelayanan dengan baik," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso dalam rapat efektivitas dan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (24/2/2025).
Dishub harus mengawasi lebih dari 1.500 juru parkir di Kota Pekanbaru. Namun, masih ada perbedaan pemahaman di lapangan mengenai tarif parkir baru yang telah ditetapkan, yaitu Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat.
"Kami telah menerima keluhan dari masyarakat yang masih dimintai tarif parkir lama. Kami akan menindaklanjuti hal ini dengan memberi peringatan kepada operator dan juru parkir yang tidak mematuhi aturan," tegas Yuliarso.
Selain itu, maraknya informasi yang tidak bertanggung jawab di media sosial turut menjadi perhatian. Dishub menemukan banyak informasi menyesatkan yang seolah-olah kebijakan ini diterapkan secara tiba-tiba.
"Padahal, kebijakan ini telah melalui kajian panjang dan dibahas dalam perda serta pembahasan bersama pemerintah daerah," tegasnya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Dishub mengusulkan beberapa langkah strategis. Pertama, sosialisasi tarif baru secara masif dan terstruktur agar masyarakat dan juru parkir memahami perubahan.
Kedua, koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfotiksan) serta media massa untuk penyebarluasan informasi secara luas. Ketiga, evaluasi terhadap lokasi dan penyesuaian tarif parkir agar kebijakan lebih efektif.
Keempat, penyediaan anggaran untuk mendukung sarana parkir, termasuk papan informasi, marka parkir, serta pencetakan karcis parkir. Kelima, dukungan dari Polresta dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum akibat perubahan kebijakan ini.
Keenam, koordinasi intensif antara Pemko Pekanbaru dan DPRD guna memastikan implementasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 berjalan optimal. Ketujuh, perlunya adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau negosiasi ulang mengenai besaran pendapatan daerah dari sektor jasa layanan parkir dengan pihak pengelola parkir.
"Kami menyadari bahwa perubahan ini membutuhkan adaptasi. Namun, kami optimistis dengan dukungan semua pihak, kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pekanbaru," pungkas Yuliarso. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
