Orang Tua Korban Pembunuhan Satrio Wardana Heran Polisi Belum Bisa Tangkap DPO
Pekanbaru - Meski sudah bergulir di persidangan, kasus pembunuhan pemuda pada Oktober tahun 2025 lalu, Satrio Wardana Ramadhan (19), namun sampai saat ini masih ada sebanyak 3 orang yang di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yang masih belum tertangkap.
Dua tersangka yang sudah di adili, yakni AV, dan JL, yang sudah di vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, 5 tahun penjara. Kedua orang tua korban, Abdul Hamid dan Beli Susanti, di dampingi kuasa hukumnya, Alfikri Lubis SH, masih menuntut keadilan terhadap DPO yang sampai saat ini belum tertangkap.
"Kita masih berharap, pihak kepolisian tetap bekerja untuk menangkap DPO yang saat ini masih berkeliaran. Dan kenapa kok aparat kepolisian terkesan kesulitan untuk menangkap para pelaku ini," ujar Alfikri, Kamis, (09/04).
Meski sudah berjalan selama 5 bulan, namun pihaknya mengaku sampai saat ini masih belum ada kejelasan, terutama terkait keberadaan DPO tersebut.
"Ya kita minta aparat penegak hukum serius lah, ini pelaku pembunuhan yang memang sudah jelas pelakunya, jelas mukanya, dan viral lagi, masa kok belum bisa di tangkap? " ujar Alfikri penuh heran.
Alfikri Lubis S.H juga engaku belum puas dengan penanganan kasus ini. Apalagi kedua pelaku yang sudah di vonis majelis hakim di Pengadilan, menurutnya masih terlalu ringan, mengingat vonis yang di jatuhkan 5 tahun hukuman penjaran, terhadap pelaku Pembunuhan.
"Kita juga masih belum puas ya, kenapa kedua pelaku yang sudah menjalani proses persidangan, di vonis minimum, karena ini kan kasus pembunuhan, " paparnya lagi.
Apalagu dengan proses pengejaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, khususnya Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru, masih berjalan lamban. Sehingga kondisi ini membuat keluarga korban merasa resah, bahkan turut melakukan upaya pencarian secara mandiri.
"Pihak keluarga merasa belum mendapatkan keadilan sepenuhnya. Mereka juga masih resah, kenapa pelaku masih belum bisa di tangkap. Bahkan, ada upaya mencari pelaku secara mandiri, walau ini dinilai penuh resiko, " tegasnya lagi.
Keluarga korban juga meminta agar pihak kepolisian lebih serius dan transparan dalam menangani kasus ini, demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat. (Jri)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
Sabet Nilai Tertinggi dari Ombudsman, Pemkab Rohul Terus Genjot Transformasi Layanan
- Rohul
- 17 April 2026 08:26 WIB
RSUD Tengku Sulung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 16 April 2026 19:18 WIB
Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
- Pekanbaru
- 16 April 2026 19:01 WIB
Kakan Kemenhaj Dirhamsyah Pastikan JCH Kampar Siap Masuk Asrama dan Berangkat
- Kampar
- 16 April 2026 17:07 WIB
