Pemko Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar di Ujung Sudirman, Disiapkan Jadi Ruang Publik dan Kawasan Hijau
PEKANBARU – Kawasan di ujung Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, yang selama ini dipenuhi bangunan liar dan pagar beton ilegal mulai ditertibkan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Lahan seluas sekitar delapan hektare tersebut direncanakan menjadi ruang terbuka publik sekaligus kawasan hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Pekanbaru, Dinas Pertanahan, aparat kecamatan, serta pihak kelurahan. Sejumlah bangunan non permanen dibongkar menggunakan alat berat excavator setelah pemilik bangunan beberapa kali diberikan peringatan.
Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru, Mardiansyah, mengatakan kawasan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Pekanbaru yang sebelumnya telah dibebaskan.
“Lahan pemko di kawasan ini luasnya sekitar delapan hektare. Nantinya akan dibangun open space atau ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Mardiansyah, kawasan di sisi kiri dan kanan Jalan Jenderal Sudirman setelah Jembatan Siak IV itu akan ditata menjadi ruang publik representatif yang dilengkapi sejumlah fasilitas, termasuk sarana olahraga.
Ia menjelaskan, batas lahan milik pemerintah berada hingga sekitar 35 meter dari as jalan. Namun di lapangan masih ditemukan bangunan liar hingga pagar beton yang didirikan oleh oknum masyarakat.
“Sudah kita peringatkan berkali-kali tapi tidak diindahkan, maka hari ini diambil tindakan tegas dilakukan penertiban,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menegaskan penertiban dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengamankan aset daerah.
“Pemko serius mengambil kembali aset daerah ini. Lahan yang ditempati warga merupakan tanah milik pemko,” ujarnya.
Menurutnya, proses sosialisasi dan peringatan telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu melalui pihak kecamatan, kelurahan hingga Satpol PP. Namun karena tidak ada pembongkaran mandiri, penertiban akhirnya dilakukan.
Ia juga menyebut sebagian besar penghuni bangunan liar di kawasan tersebut bukan warga setempat.
“Dari keterangan lurah, mayoritas penghuni berasal dari luar wilayah Rumbai dan luar Kelurahan Meranti Pandak. Hanya beberapa warga lokal yang tinggal di sini,” jelasnya.
Usai penertiban, kawasan tersebut akan dibersihkan sebelum masuk tahap penataan ruang terbuka publik yang dirancang menjadi area aktivitas masyarakat sekaligus ruang hijau baru di Kota Pekanbaru. Milla
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pj Kades Batu Langkah Kecil Apresiasi Edukasi BBPOM dan DPR RI untuk Warga Desa
- Kampar
- 09 Mei 2026 17:06 WIB
BPBD Kampar Pastikan Kondisi Aman, Catat Potensi Hujan Sedang
- Kampar
- 09 Mei 2026 16:20 WIB
Pemko Pekanbaru Revitalisasi Dua SD Negeri, Fokus Benahi Ruang Belajar dan Fasilitas Sekolah
- Pendidikan
- 09 Mei 2026 13:01 WIB
Bupati Kasmarni: Digitalisasi Pelabuhan Ro-Ro Jadi Langkah Strategis Dongkrak Ekonomi Bengkalis
- Ekonomi Bengkalis
- 09 Mei 2026 11:18 WIB
BMKG Pekanbaru: Hujan Masih Guyur Riau, Warga Diminta Waspada Petir dan Angin Kencang
- Riau
- 09 Mei 2026 11:05 WIB
Pemko Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar di Ujung Sudirman, Disiapkan Jadi Ruang Publik dan Kawasan Hijau
- Pekanbaru
- 09 Mei 2026 11:00 WIB
Kerupuk Lomang Khas Kuok Kian Digemari, Jadi Camilan Favorit hingga Oleh-Oleh Jemaah Haji
- Traveliner
- 09 Mei 2026 10:46 WIB
Warga Maini Darul Aman Geger, Wanita 57 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Tangki Air
- Hukum Meranti
- 09 Mei 2026 09:10 WIB
Kerajinan Khas Riau Akan Tampil di HUT Dekranasda 2026
- Riau
- 08 Mei 2026 20:56 WIB
Rektor Universitas Pahlawan Optimistis Fakultas Kedokteran Segera Terwujud
- Pendidikan
- 08 Mei 2026 20:11 WIB
RSUD dr Pratomo Tegaskan Pelayanan Pasien Tanpa Pilih Kasih
- Rohil
- 08 Mei 2026 18:57 WIB
