Kadis Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kab. Kampar Hentikan Rapat Dengan PT. Johan Sentosa
Bangkinang Kota, Sasminedi selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar selaku mewakili Pj. Bupati Kampar menghentikan Rapat Klarifikasi dengan PT. Johan Sentosa atas hasil Investigasi Lapangan pada 16 Oktober 2024 lalu, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kampar, Selasa (21/10).
Rapat Klarifikasi ini dilaksanakan atas dasar adanya temuan dari Investigasi di lapangan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar beserta Tim Penertiban penegakan perundang-Undangan kegiatan Operasional dan aturan ketenaga kerjaan Kabupaten Kampar. Pada saat dilaksanakan Investigasi pada PT. Johan Sentosa ada 7 (tujuh) pelanggaran aturan atau ketidak patuhan hukum yang telah dilakukan oleh PT. Johan Sentosa terhadap tenaga kerja. Adapun pelanggaran yang telah dilakukan tersebut adalah Pihak PT. Johan Sentosa tidak memberikan hak-hak tenaga kerja seperti tidak memberikan pesangon kepada tenaga kerja yang di PHK, tidak pernah menindaklanjuti surat panggilan mediasi sari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, PT. Johan Sentosa tidak dapat memperlihatkan Peraturan Perusahaan yang dimiliki yang mendapat persetujuan dari Dinas yang membidangi ketenagakerjaan, tidak memiliki dokumen rencana tenaga kerja perusahaan, tidak adanya penyampaian laporan ketenagakerjaan, tudak ada laporan BPJS Ketenagakerjaan dan masih mempekerjakan tenaga kerja yang berusia di atas 60 tahun.
Atas hal tersebut, saat dilakukan Investigasi diperoleh kesepakatan untuk dilakukan penyelesaian dengan diadakan pertemuan antara pihak Pemerintah Kabupaten Kampar dengan pihak perusahaan dengan catatan harus dihadiri oleh Direktur PT. Johan Sentosa selaku yang dapat mengambil keputusan dan kebijakan terhadap permasalahan yang ada.
Faktanya, pada saat rapat dimulai ternyata pihak PT. Johan Sentosa tidak dapat menghadirkan Direktur seperti kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya dan hanya menghadirkan Legal Perusahaan dan Kepala TU Perusahan yang sama sekali tidak selaku pengambil keputusan. Atas hal tersebut Sasminedi selaku yang memimpin rapat dengan tegas langsung menghentikan jalannya rapat karena dinilai tidak akan menemukan solusi dan rapat akan menjadi sia-sia tanpa hasil dan keputusan yang diinginkan.
"Sesuai dengan kesepakatan pada saat pihak Pemerintah Kabupaten Kampar datangi PT. Johan Sentosa beberapa hari lalu, bahwa pihak perusahaan bersedia lakukan klarifikasi dengan tujuan mencari penyelesaian atas kasus pengabaian hak-hak tenaga kerja yang telah dilakukan oleh perusahaan dengan catatan harus menghadirkan Direktur perusahaan selaku yang dapat mengambil keputusan dan kewenangan. Tetapi pihak PT. Johan Sentosa juga tidak bisa menepatinya dan kami nilai pihak PT. Johan Sentosa sangat tidak kooperatif" demikian tegas Sasminedi.
Sasminedi selaku yang mewakili Pj. Bupati Kampar juga sampaikan kekecewaan atas adanya tindakan tidak mengindahkan kesepakatan yang telah dilaksanakan. Dan menganggap pihak PT. Johan Sentosa bermaon-main dalam hal ini.
Dikutip dari ruang rapat , pihak perusahaan meminta waktu kembali untuk dapat menghadirkan sang Direktur. Dan peserta rapat yang hadir yang terdiri dari Kabid Penegakan Perda selaku mewakili Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Perwakilan dari Dinas PMPTSP Kabupaten Kampar, Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar dan perwakilan dari Kabag Hukum Setda Kampar yang tergabung dalam Tim Penertiban penegakan perundang-Undangan kegiatan Operasional dan aturan ketenaga kerjaan Kabupaten Kampar sepakat berikan tenggang waktu sampai pada hari Jum'at mendatang.
"Pihak PT. Johan Sentosa atas permintaannya dan kesepakan para peserta rapat tang merupakan Tim dari Pemerintah Kabupaten Kampar, maka rapat ini akan kembali kita gelar pada Jum'at mendatang dengan agenda yang sama. Hanya saja perlu saya tekankan kemnbali bahwa jika masih mangkir maka kami anggap pihak PT. Johan Sentosa melakukan perlawanan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku. Maka jika hal tersebut anda lakukan kami dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar tidak akan mentolerir lagi dan akan lakukan tindakan tegas dengan merekomendasi untuk dilakukan investigasi khusus oleh Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, untuk meninjau ulang izin Operasional Perkebunan dan PKS, dan jika perlu berikan tindakan dengan Sanksi Pidana" demikian ditegaskan Sasminedi saat menutup dan menghentikan rapat. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ketika Industri Energi Tidak Lagi Cukup Bicara Produksi
- Pekanbaru
- 21 Mei 2026 22:23 WIB
DPRD Kampar Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Kenegerian Rumbio
- Kampar
- 21 Mei 2026 21:29 WIB
Wako Pekanbaru Tegaskan Camat Bertanggung Jawab Penuh Soal Sampah
- Pekanbaru
- 21 Mei 2026 20:17 WIB
Ginting Akui Perlu Benahi Pola Permainan Usai Tersingkir di Malaysia Masters 2026
- Olahraga
- 21 Mei 2026 20:09 WIB
Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3
- Nasional
- 21 Mei 2026 20:03 WIB
Peringati HUT ke-76 IGTKI-PGRI dan Hardiknas 2026, Sekda Rohul Tekankan Peran Guru TK sebagai Pondasi Pendidikan
- Rohul
- 21 Mei 2026 20:00 WIB
Disdik Riau dan Disnakertrans Gelar Job Fair 2026, Dorong Lulusan SMK Siap Kerja
- Pendidikan
- 21 Mei 2026 19:55 WIB
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Beri Pakan Kambing
- Kepulauan Meranti
- 21 Mei 2026 19:46 WIB
Sapi Kurban Presiden Tiba di Pulau Terluar Natuna, Cen Sui Lan : Warga Perbatasan Harus Ikut Merasakan Kebahagiaan!
- Natuna
- 21 Mei 2026 11:23 WIB
Polsek Tempuling Aktif Dukung Program Swasembada Ketahanan Pangan Polda Riau
- Inhil
- 21 Mei 2026 10:34 WIB
Bantuan Pangan di Siak Naik Dua Kali Lipat, 30.786 Keluarga Terima Beras dan Minyak
- Ekonomi
- 21 Mei 2026 10:19 WIB
Liberika Meranti, Aroma Gambut dari Pesisir yang Menantang Krisis Iklim
- Traveliner
- 21 Mei 2026 10:12 WIB
Hendri Domo Hadiri Pelantikan Pengurus IKBR Kampar, Tekankan Persaudaraan dalam Bingkai NKRI
- Kampar
- 21 Mei 2026 08:40 WIB
Eks Kabid PPA yang Pernah Bertugas di Kampar Resmi Ditahan Kejari
- Hukrim
- 21 Mei 2026 08:18 WIB
Polsek Keritang Kawal Ketat Lahan Jagung Demi Swasembada Pangan Nasional
- Inhil
- 21 Mei 2026 07:49 WIB
AKP Yosi Marlius: Di Sela Kacang Panjang, Tumbuh Harapan Dan Kemandirian Bangsa
- Inhil
- 20 Mei 2026 22:52 WIB
