Kejari Kuansing dan Dinsos PMD Teken MoU Program Jaksa Jaga Desa
Telukkuantan – Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Kuansing resmi menandatangani kesepahaman bersama (MoU) tentang pelaksanaan Program Jaksa Jaga Desa, Selasa 24/06/2025), bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kuansing.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, dan Kepala Dinas Sosial PMD Kuansing, disaksikan jajaran pejabat struktural dari kedua instansi.
Kepala Kejari Kuansing dalam sambutannya menyampaikan, Program Jaksa Jaga Desa merupakan upaya kejaksaan dalam mengawal, mendampingi, dan memberikan asistensi hukum bagi aparatur desa dalam pengelolaan dana desa, agar tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa dana desa digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PMD Kuansing menyambut baik program tersebut. Menurutnya, kehadiran Jaksa Jaga Desa akan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran, sekaligus memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas.
“Banyak perangkat desa yang masih ragu dalam mengambil keputusan karena khawatir salah langkah. Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, kami berharap desa-desa di Kuansing lebih percaya diri dan profesional dalam melaksanakan program pembangunan,” katanya.
Program Jaksa Jaga Desa lebih menekankan pada pencegahan (preventif) daripada penindakan. Pendampingan yang dilakukan meliputi penyuluhan hukum, konsultasi, hingga asistensi dalam penyusunan dokumen kegiatan desa.
Dengan adanya MoU ini, Kejaksaan Negeri Kuansing dan Dinsos PMD berkomitmen bersinergi dalam membangun tata kelola desa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Di akhir acara, kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. **
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
AKP Yosi Marlius: Di Sela Kacang Panjang, Tumbuh Harapan Dan Kemandirian Bangsa
- Inhil
- 20 Mei 2026 22:52 WIB
DPRD Kampar Dorong Pengembangan Riset Biodiesel Siswa MAN 5 Kuntu
- Kampar
- 20 Mei 2026 19:44 WIB
Pembalakan Liar di Habitat Harimau Sumatera, Pria di Inhil Ditangkap Gakkum Kehutanan
- Hukrim
- 20 Mei 2026 18:40 WIB
Resmi Diserahkan Presiden Prabowo, Enam Jet Rafale Perkuat Pertahanan Udara
- Nasional
- 20 Mei 2026 18:21 WIB
Tahun Ketiga Digelar, Anugerah Pendidikan Riau 2026 Beri Apresiasi Guru dan Siswa Berprestasi
- Pendidikan
- 20 Mei 2026 18:18 WIB
Bupati Roby Sidak Puskesmas Teluk Bintan, Pastikan Pelayanan Kesehatan Maksimal
- Bintan
- 20 Mei 2026 16:45 WIB
Polsek Keritang Dampingi Warga Tanam Jagung 1 Hektar Dukung Swasembada Pangan Nasional
- Inhil
- 20 Mei 2026 16:43 WIB
Jembatan Durian Tandang Miring Diduga Akibat Tambang Ilegal, Aparat dan Warga Turun ke Lokasi
- Kampar
- 20 Mei 2026 12:42 WIB
Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional
- Batam
- 20 Mei 2026 10:08 WIB
DPRD Kampar Tunggu SK Gubernur untuk Lanjutkan Proses PAW Irwan Saputra
- Kampar
- 20 Mei 2026 08:13 WIB
Riau Kejar Peluang Pasar Karbon Global, Pemprov Fokus Rampungkan Tahap Persiapan NEK
- Ekonomi
- 20 Mei 2026 07:40 WIB
