Kejari Kuansing dan Dinsos PMD Teken MoU Program Jaksa Jaga Desa
Telukkuantan – Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Kuansing resmi menandatangani kesepahaman bersama (MoU) tentang pelaksanaan Program Jaksa Jaga Desa, Selasa 24/06/2025), bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kuansing.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, dan Kepala Dinas Sosial PMD Kuansing, disaksikan jajaran pejabat struktural dari kedua instansi.
Kepala Kejari Kuansing dalam sambutannya menyampaikan, Program Jaksa Jaga Desa merupakan upaya kejaksaan dalam mengawal, mendampingi, dan memberikan asistensi hukum bagi aparatur desa dalam pengelolaan dana desa, agar tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa dana desa digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PMD Kuansing menyambut baik program tersebut. Menurutnya, kehadiran Jaksa Jaga Desa akan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran, sekaligus memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas.
“Banyak perangkat desa yang masih ragu dalam mengambil keputusan karena khawatir salah langkah. Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, kami berharap desa-desa di Kuansing lebih percaya diri dan profesional dalam melaksanakan program pembangunan,” katanya.
Program Jaksa Jaga Desa lebih menekankan pada pencegahan (preventif) daripada penindakan. Pendampingan yang dilakukan meliputi penyuluhan hukum, konsultasi, hingga asistensi dalam penyusunan dokumen kegiatan desa.
Dengan adanya MoU ini, Kejaksaan Negeri Kuansing dan Dinsos PMD berkomitmen bersinergi dalam membangun tata kelola desa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Di akhir acara, kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. **
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
