Menteri Bahlil Gandeng Bupati Cen Sui Lan Pastikan Natuna Rasakan Manfaat Migas
Jakarta, Resonansi.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan mandat kepada Bupati Natuna, Cen Sui Lan, untuk segera mengamankan dan mempercepat pelaksanaan Participating Interest (PI) di wilayah Natuna.
Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, beberapa hari yang lalu, yang turut dihadiri oleh sejumlah tokoh Golkar, seperti Sekjen DPP Golkar M. Sarmuji, Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, dan Anggota DPR RI Nurul Arifin.
Setelah menandatangani perjanjian PI Northwest di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Cen Sui Lan langsung bertolak ke Jakarta untuk menindaklanjuti instruksi tersebut.
Bahlil menekankan bahwa implementasi PI harus segera dipercepat berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025, agar manfaat kekayaan minyak dan gas bumi benar-benar dinikmati oleh masyarakat Natuna.
“Saya sudah minta Kepala SKK Migas untuk segera mempercepat proses PI dan mengembangkan peluang bisnis terkait untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Natuna," tegas Bahlil.
Dalam laporannya, Cen Sui Lan menyampaikan bahwa keuangan daerah Natuna saat ini defisit, meskipun Natuna kaya akan sumber daya migas. Kondisi ini dinilai ironis dan perlu segera diperbaiki melalui percepatan pelaksanaan PI.
Sebagai tindak lanjut, Cen Sui Lan mengadakan diskusi mendalam dengan Kepala SKK Migas Joko Siswanto beserta jajaran eselon I, membahas strategi percepatan PI dan pengembangan sektor bisnis penunjang.
Diskusi tersebut juga dihadiri oleh Abdul Rahman Farisi (Staf Khusus Bupati Bidang Hubungan Lembaga Tinggi Negara dan Kementerian) serta pengusaha nasional Raja Mustakim.
Empat Kontraktor Migas Siap Terapkan Participating Interest
Bahlil juga memerintahkan seluruh kontraktor migas yang beroperasi di Natuna, bukan hanya Northwest, untuk segera mengimplementasikan PI sesuai ketentuan baru. Saat ini, tiga perusahaan migas—Medco Energy, Harbour Energy, dan Star Energy—telah berproduksi dan diwajibkan menjalankan PI. Pertamina pun dijadwalkan menyusul dalam waktu dekat.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan pendapatan daerah Natuna dan mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat setempat.
Permen ESDM No. 1 Tahun 2025: Landasan Baru untuk Participating Interest
Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Regulasi baru ini bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah dalam sektor hulu migas sekaligus menarik lebih banyak investasi.
Melalui peraturan tersebut, seluruh perusahaan migas wajib menawarkan 10% Participating Interest kepada pemerintah daerah, sehingga daerah penghasil seperti Natuna dapat lebih adil dalam menikmati hasil kekayaan sumber daya alam mereka. (Zaki)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
