Menuju 2026, Bupati Afni Tegaskan Skema Prioritas di Awal Tahun Fokus Bayar Utang
Siak – Menyongsong tahun anggaran 2026, Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan arah kebijakan fiskal daerah melalui disiplin belanja dan skema yuuk prioritas pembayaran utang. Langkah strategis ini dilakukan mengingat kondisi fiskal Kabupaten Siak belum stabil dengan kas daerah yang tercatat hanya sebesar Rp3,7 juta.
“Kita sekarang efek domino, tolong berhati-hati dalam belanja di 2026. Terutama kepala OPD. Kalau bisa ada duit masuk, kewajiban yang wajib dulu dibayar, seperti gaji dan TPP pegawai. Baru setelah itu bayar utang, terutama yang kecil-kecil,” tegas Bupati Afni saat Konferensi Pers Refleksi 2025 di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, atau di pondopo, pada hari Senin (29/12/2025).
Bupati Afni menyampaikan utang Kabupaten Siak yang belum terbayar tersisa Rp121,5 miliar, ia menginstruksikan agar pembayaran di awal 2026 diprioritaskan untuk utang di bawah Rp50 juta, terutama bagi UMKM, agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan. Selanjutnya, nilai di bawah Rp100 juta juga dibayarkan, menyesuaikan kapasitas keuangan daerah.
Suara dari rakyat ini tolong jadi motivasi kita untuk berhati-hati supaya kita bisa memulai dari nol. Tidak ada kata lain, baik jajaran pemerintah daerah maupun BUMD, per 1 Januari hanya tinggal tiga hari lagi ayo kita kerja keras dan optimis, dengan niat baik meningkatkan PAD.
Jangan kita hanya bersandar pada dana transfer, yang Hari sudah dikabarkan oleh pusat bahwa dana transfer itu diperkirakan akan mengalami penyusutan sekitar Rp330 miliar, jadi berhenti bermanja manja, ayo kita berjuang, bersama, bupati Siak meminta seluruh OPD untuk proaktif meminta alokasi dana dari kementerian dan lembaga pusat, dan menginstruksikan BUMD agar pemasukan awal tahun sesuai target kerja yang jelas.
Terkait pemberitaan yang menyebut dirinya menantang pihak tertentu, Bupati Afni menegaskan hal itu tidak benar, Kami tidak menantang, tidak ada. Yang ada hanya meminta hak kita agar dapat disalurkan kepada yang berhak.
Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh Pemkab Siak terhadap belanja dan utang daerah. Dengan pengaturan prioritas pembayaran dan disiplin belanja, diharapkan program pelayanan publik tetap berjalan, UMKM terbantu, dan keuangan daerah lebih terkelola, meski kondisi fiskal masih menjadi tantangan. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional
- Batam
- 20 Mei 2026 10:08 WIB
DPRD Kampar Tunggu SK Gubernur untuk Lanjutkan Proses PAW Irwan Saputra
- Kampar
- 20 Mei 2026 08:13 WIB
Pemko Batam dan BRK Syariah Teken Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku UMKM
- Batam
- 20 Mei 2026 07:15 WIB
Menaker Tekankan Pekerja agar Perkuat Inovasi di Tengah Perubahan Global
- Nasional
- 19 Mei 2026 21:34 WIB
Lagi, Air Terjun Batu Dinding Kampar Masuk Nominasi API Award 2026
- Traveliner
- 19 Mei 2026 20:55 WIB
Mulai Dari Desa, Polsek GAS Perkuat Kemandirian Pangan Warga
- Inhil
- 19 Mei 2026 20:42 WIB
BKPRMI Riau Siapkan Syariah Impact Forum 2026, Fokus Dorong Ekonomi Syariah Generasi Muda
- Ekonomi
- 19 Mei 2026 20:39 WIB
Polri Kawal Ketahanan Pangan, Jagung Desa Rambaian Dipastikan Tumbuh Optimal
- Inhil
- 19 Mei 2026 20:32 WIB
Hendak Dikirim ke Sulsel, 919 Gram Sabu dan 1.653 Butir Ekstasi Digagalkan di Bandara SSK II
- Hukrim
- 19 Mei 2026 20:25 WIB
Polsek GAS Turun Langsung Cek Lahan Cabe Milik Warga, Berikan Edukasi
- Inhil
- 19 Mei 2026 20:17 WIB
Rutin Mendampingi Warga, Briptu Pirima Kawal Ketahanan Pangan Dari Akar Rumput
- Inhil
- 19 Mei 2026 20:08 WIB
