Pemkab Pelalawan Usulkan Perbaikan Dua Ruas Jalan Provinsi

PELALAWAN – Pemerintah Kabupaten Pelalawan merespons keluhan masyarakat terkait rusaknya jalan di Kecamatan Pelalawan yang menjadi satu-satunya akses transportasi menuju Kota Pangkalan Kerinci.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Pelalawan, Tengku Muhammad Syukran, S.Sos., M.E., mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait penanganan jalan yang rusak parah di Kelurahan Pelalawan tersebut.

Menurut Syukran, ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor 7464/X/2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Provinsi Riau.

“Pemeliharaan jalan itu merupakan kewenangan Pemprov Riau karena statusnya jalan provinsi. Apalagi kondisi UPT Jalan dan Jembatan PUPR Riau saat ini juga menjadi kendala dalam pelaksanaan perbaikan,” ujar Syukran, Rabu (13/5/2026).

Meski demikian, Pemkab Pelalawan disebut tidak tinggal diam. Pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi agar akses masyarakat tetap dapat digunakan dengan aman.

Syukran menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan penanganan terhadap dua ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Pelalawan, yakni ruas Simpang Perak–Istana Sayap sepanjang 28 kilometer dan ruas Lintas Bono sepanjang 189 kilometer.

“Usulan tersebut sudah ditandatangani Pak Bupati dan telah kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau pada awal Maret lalu,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemkab Pelalawan memahami pentingnya fungsi jalan tersebut sebagai jalur utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari. Kondisi jalan yang dipenuhi lubang bahkan disebut telah beberapa kali memicu kecelakaan lalu lintas.

“Kami akan terus berkoordinasi untuk mencari bentuk penanganan cepat yang bisa dilakukan,” tambahnya.

Sambil menunggu proses penanganan dari Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas PUPR, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat melintasi ruas jalan tersebut guna menghindari risiko kecelakaan.

“Karena pengerjaan jalan membutuhkan waktu, masyarakat diharapkan tetap waspada dan berhati-hati saat melintas,” pungkas Syukran. Anton

Editor : Reza MF
Tag : # Pelalawan



Bagikan