Penghentian Penerbangan NAM Air: Bupati Natuna Ambil Langkah dengan Menyurati Pihak Terkait

Natuna, Resonansi.co - Maskapai penerbangan NAM Air mengumumkan penghentian sementara layanan rute Jakarta–Batam–Natuna dan sebaliknya mulai 10 Mei 2025. Keputusan ini diambil karena alasan komersial, seperti yang disampaikan dalam surat resmi oleh Station Manager NAM Air Natuna, Yati Erawani .

Menanggapi hal tersebut, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyatakan keprihatinannya terhadap dampak penghentian operasional NAM Air terhadap konektivitas wilayah perbatasan. Dalam surat resmi bernomor 082/DISHUB/2025 yang ditujukan kepada Direktur NAM Air dan Kementerian Perhubungan RI, Bupati Natuna menyampaikan bahwa penghentian operasional NAM Air akan berdampak langsung terhadap konektivitas wilayah perbatasan .

Bupati Natuna juga menekankan bahwa akses transportasi harus berjalan seiring dengan pembangunan daerah. Terbatasnya akses transportasi dapat memengaruhi proses pembangunan, mengurangi daya tarik investor, serta menurunkan kunjungan di sektor wisata. Melalui surat tersebut, Ia berharap Direktur NAM Air dapat mempertimbangkan kembali rencana penghentian operasional dan meminta Kementerian Perhubungan untuk memfasilitasi permohonan ini atau menyediakan alternatif maskapai penerbangan pengganti yang dapat melayani rute Natuna–Batam–Jakarta dan sebaliknya .

Selain itu, Bupati Natuna mengimbau masyarakat untuk bersabar, karena pemerintah daerah akan memaksimalkan pembangunan, khususnya akses transportasi yang menjadi kebutuhan dasar di wilayah perbatasan. Orang nomor satu di Kabupaten dengan julukan Laut Sakti Rantau Bertuah itu, juga akan berkoordinasi dengan lembaga vertikal daerah serta segera melakukan audiensi dengan pihak terkait untuk segera mendapatkan solusi sehingga transportasi dapat berjalan normal kembali. (Zaki

Editor : Reza MF



Bagikan