Polda Riau Jerat 49 Tersangka Karhutla dari 45 Kasus di Berbagai Daerah
PEKANBARU - Polda Riau terus memperketat penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya. Hingga Senin (7/9/2026), jajaran Ditreskrimsus Polda Riau bersama Polres setempat resmi menangani 45 perkara dengan menetapkan 49 orang tersangka.
Total luas area terbakar yang terkait dengan seluruh tindak pidana Karhutla tersebut mencapai 2.958,04 hektare. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan menegaskan bahwa proses hukum berjalan selaras dengan penanganan dan pemadaman di lapangan.
"Setiap indikasi tindak pidana Karhutla akan ditelusuri secara mendalam, mulai dari sumber api hingga pihak penyababnya. Jika alat bukti tercukupi, penyidik dipastikan akan memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ade.
Dari total kasus yang ditangani, sebanyak 26 perkara masih berada dalam tahap penyidikan dan dua perkara berstatus P19. Sementara itu, 17 perkara sisanya telah dinyatakan selesai tahap II dan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Penanganan kasus terbanyak tercatat di wilayah Pelalawan, Indragiri Hilir, dan Bengkalis yang masing-masing mengusut delapan perkara. Pelalawan mencatat sembilan tersangka dengan area terbakar mencapai 2.502,6 hektare, disusul Bengkalis dengan 230,5 hektare, dan Indragiri Hilir seluas 22,5 hektare.
Peningkatan penanganan perkara juga terjadi di Siak yang kini menangani empat perkara dengan lima tersangka pada lahan terbakar seluas 48,39 hektare.
"Selain itu, penindakan hukum turut dilakukan oleh Polres Kampar, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Pekanbaru, Dumai, Rokan Hulu, serta penanganan langsung oleh Ditreskrimsus Polda Riau," ucap Ade.
Kombes Ade menekankan kualitas pembuktian yang kuat menjadi fokus utama penyidik, bukan sekadar mengejar jumlah perkara atau tersangka. Penyidik diwajibkan mampu membuktikan penyebab kebakaran dan perbuatan pelaku secara profesional serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Upaya represif ini berjalan beriringan dengan langkah pencegahan, seperti patroli rutin, deteksi dini, dan sosialisasi larangan membakar lahan," tukasnya.
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Veda Ega Pratama Jelaskan Insiden dengan David Munoz, Jalani Long Lap Penalti Dua Kali
- Olahraga
- 21 September 2026 08:49 WIB
TNI AU Pulihkan Senyum Anak Natuna Lewat Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit
- Natuna
- 21 September 2026 08:34 WIB
Pembinaan Teritorial Terintegrasi di Kepri Dorong Sinergi Pertahanan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
- Kepri
- 20 September 2026 20:03 WIB
Veda Ega Pratama Tampil Impresif di Moto3 Austria
- Olahraga
- 20 September 2026 18:05 WIB
Gowes 2.500 Peserta Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Kampar
- Ekonomi
- 20 September 2026 16:28 WIB
Enjoy Karimun Event 2026 Hadirkan Perayaan Budaya, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Karimun
- 20 September 2026 14:03 WIB
Bupati Karimun Pimpin Peringatan HUT Ke-81 PMI, Serukan Kolaborasi dan Kepedulian Kemanusiaan
- Karimun
- 20 September 2026 14:00 WIB
Jelang Musda XI Golkar Kampar, Lokasi Mendadak Pindah ke Stanum
- Kampar
- 20 September 2026 12:41 WIB
Asian Games 2026: Tim Putri Indonesia Libas Mongolia, Siap Hadapi Chinese Taipei
- Olahraga
- 20 September 2026 11:20 WIB
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20
- Hukrim
- 20 September 2026 11:12 WIB
Rumah Warga di Selatpanjang Kota Terbakar, Sejumlah Barang Berharga Tak Terselamatkan
- Kepulauan Meranti
- 20 September 2026 11:07 WIB
Antonio Gamaroni Borong Dua Gol, PSPS Raih Kemenangan Perdana di Kandang
- Olahraga
- 20 September 2026 08:15 WIB
Buka Porsadin VI Kampar, Ahmad Yuzar Dorong Lahirnya Generasi Berakhlakul Karimah
- Pendidikan
- 20 September 2026 08:12 WIB
Veda Ega Pratama Start dari P19 di Moto3 Austria, Gagal Tembus Q2
- Olahraga
- 20 September 2026 08:03 WIB
Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja
- Nasional
- 20 September 2026 07:59 WIB
Batik Kampar Tembus Panggung Internasional, Jadi Daya Tarik Wisata Budaya
- Traveliner
- 20 September 2026 07:05 WIB

