Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia

BENGKALIS — Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan 65 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia di wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika melalui jalur laut menuju daratan Bengkalis.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menyergap satu unit mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan pria berinisial S di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, S bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.

"Hasilnya, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti yang diduga sabu itu diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Fahrian.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap dua pelaku berinisial ST dan P di lokasi berbeda. Keduanya diduga berperan membawa karung berisi sabu dari perairan laut menuju daratan menggunakan satu unit kapal motor nelayan.

Tim gabungan selanjutnya melakukan penggeledahan di sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah tas hitam, kantong plastik, serta karung yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Selain 65 kilogram sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit mobil pikap, satu unit sepeda motor, satu unit kapal motor nelayan, serta tiga unit telepon seluler.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan.

Fahrian menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkotika tersebut, termasuk dugaan jaringan internasional asal Malaysia.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," tegas Fahrian. Mila

Editor : Reza MF
Tag : # hukrim



Bagikan

Berita Terbaru