Polisi Musnahkan 12 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Pelaku Diduga Kabur

TELUK KUANTAN – Aparat gabungan menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (2/7/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 12 unit rakit dompeng yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal dimusnahkan di lokasi.

Operasi penertiban melibatkan personel Polri, TNI, serta unsur pemerintah kecamatan. Tim dipimpin langsung Kapolsek Cerenti, Peri Padli, yang menyisir sejumlah titik di sepanjang aliran Sungai Kuantan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI.

Lokasi pertama berada di kawasan Sungai Kuantan, Desa Koto Cerenti. Di tempat ini, petugas menemukan dua unit rakit dompeng yang tengah beroperasi mengeruk material dasar sungai untuk mencari emas. Aparat kemudian merusak mesin dan membakar rakit tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.

Penyisiran dilanjutkan ke Desa Kampung Baru. Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan 10 unit rakit PETI yang bersandar di tepian sungai. Seluruh rakit beserta mesin dompeng langsung dimusnahkan di tempat.

Meski berhasil melumpuhkan 12 unit rakit, petugas tidak mengamankan seorang pun pelaku. Para penambang diduga telah melarikan diri sebelum operasi dimulai setelah mengetahui kedatangan aparat.

Kapolres Kuantan Singingi, Hidayat Perdana, melalui Kapolsek Cerenti Peri Padli menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan.

"Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan mengancam keselamatan masyarakat. Karena itu, penertiban akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," tegas Peri Padli, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya menyebabkan kerusakan ekosistem Sungai Kuantan, tetapi juga mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai sebagai sumber air dan mata pencaharian.

Polisi memastikan operasi pemberantasan PETI akan terus dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin dan segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa di wilayahnya.

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjaga kelestarian lingkungan serta kualitas aliran Sungai Kuantan dari ancaman kerusakan akibat aktivitas penambangan ilegal. Indra

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # kriminal



Bagikan

Berita Terbaru