PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI
Asahan - 3 Oktober 2025, Kementerian Sosial Republik Indonesia melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional Tenaga Kesehatan, Guru Sekolah Rakyat, serta Teknis Khusus secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dimana setiap calon PPPK yang telah memperoleh Nomor Induk PPPK wajib mengikuti prosesi pelantikan sebagai bagian dari pengesahan administratif dan legalitas kepegawaian.
Pelantikan diikuti oleh peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Kemensos, antara lain Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Ditjen Pemberdayaan Sosial, Inspektorat Jenderal, serta Pusat Pendidikan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi merupakan investasi sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial. Keberadaan aparatur yang profesional diharapkan mampu memastikan program bantuan sosial tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Di Kabupaten Asahan, prosesi pelantikan diikuti secara kolektif dari Aula Melati, Kantor Bupati Asahan. Sebanyak 83 peserta mengikuti pelantikan, terdiri dari 81 Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH), 1 Pekerja Keluarga Sosial, dan 1 Pelopor Perdamaian.
Kehadiran Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan beserta jajaran struktural menjadi bentuk dukungan moral dan institusional agar para PPPK yang baru dilantik siap menjalankan amanah secara profesional dan berintegritas.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Asrul Wahid, menyampaikan bahwa momentum ini harus dimaknai sebagai awal tanggung jawab baru dalam pelayanan sosial. Kehadiran para PPPK diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program perlindungan sosial di daerah, menjangkau lebih banyak keluarga penerima manfaat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pelantikan ini, PPPK diharapkan tidak sekadar melihat jabatan sebagai pangkat, tetapi sebagai ladang pengabdian untuk masyarakat.**
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Jembatan Durian Tandang Miring Diduga Akibat Tambang Ilegal, Aparat dan Warga Turun ke Lokasi
- Kampar
- 20 Mei 2026 12:42 WIB
Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional
- Batam
- 20 Mei 2026 10:08 WIB
DPRD Kampar Tunggu SK Gubernur untuk Lanjutkan Proses PAW Irwan Saputra
- Kampar
- 20 Mei 2026 08:13 WIB
Pemko Batam dan BRK Syariah Teken Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku UMKM
- Batam
- 20 Mei 2026 07:15 WIB
Menaker Tekankan Pekerja agar Perkuat Inovasi di Tengah Perubahan Global
- Nasional
- 19 Mei 2026 21:34 WIB
Lagi, Air Terjun Batu Dinding Kampar Masuk Nominasi API Award 2026
- Traveliner
- 19 Mei 2026 20:55 WIB
Mulai Dari Desa, Polsek GAS Perkuat Kemandirian Pangan Warga
- Inhil
- 19 Mei 2026 20:42 WIB
BKPRMI Riau Siapkan Syariah Impact Forum 2026, Fokus Dorong Ekonomi Syariah Generasi Muda
- Ekonomi
- 19 Mei 2026 20:39 WIB
Polri Kawal Ketahanan Pangan, Jagung Desa Rambaian Dipastikan Tumbuh Optimal
- Inhil
- 19 Mei 2026 20:32 WIB
Hendak Dikirim ke Sulsel, 919 Gram Sabu dan 1.653 Butir Ekstasi Digagalkan di Bandara SSK II
- Hukrim
- 19 Mei 2026 20:25 WIB
Polsek GAS Turun Langsung Cek Lahan Cabe Milik Warga, Berikan Edukasi
- Inhil
- 19 Mei 2026 20:17 WIB
