Rakor Bersama Menteri ATR/BPN Bahas RTRW Riau Sekda Arfan Sampaikan Tiga Hal
Jakarta--Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang di taja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jendral Tata Ruang di Grand Sahid Jaya, Jl. Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2024).
Rakor ini tindak lanjut surat Pj Gubernur Riau Nomor 600.3.2.1/PUPRPKPP/4240 tanggal 14 Oktober 2024 perihal permohonan persetujuan substansi rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Riau.
"Hari ini saya bersama perwakilan PU Tarukim Siak menghadiri Rakor Lintas Sektor bersama kepala daerah lainnya dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Nasional," ujar Arfan.
Arfan menjelaskan ada beberapa hal yang di sampaikan pada Rakor hari ini, diantaranya terkait batas wilayah Kabupaten Siak dengan Pelalawan termasuk terkait dengan kawasan hutan dan program strategis nasional di kabupaten Siak.
Pertama menindaklanjuti Ranperda Provinsi Riau tahun 2024-2044 sudah mengakomodir BA Kesepakatan Kemendagri No. 01/VII/BAD/BAD I/2024 untuk merevisi Permendagri No117 Tahun 2019 tentang Batas Kabupaten Siak dengan Kabupaten Pelalawan.
"Tentunya ini menjadi perhatian kita terhadap Aset Pemda Siak yang sudah diakomodir dalam BA kesepakatan tersebut," ujar Arfan.
Kedua, lanjut Arfan untuk RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044 menggunakan zona tunda atau holding zone.
"Jadi ini menjadi momentum Kabupaten Siak dalam revisi tapal batas Kawasan hutan baik di Provinsi Riau secara umum dan secara khusus di Kabupaten Siak. Kami juga melihat ada beberapa kawasan yang belum masuk zona tunda ini menjadi perhatian kita," kata dia.
Ketiga, dengan ditetapkannya Kawasan Industri Hijau Futong dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemkab Siak mengharapkan adanya dukungan infrastruktur yang memadai untuk pengembangan Kawasan tersebut, yaitu:
Pertama, Rencana jalan tol dan jalur kereta api yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Siak. Kedua, Peningkatan kapasitas jalan arteri primer eksisting serta Pembangunan jalan akses Kawasan Industri Hijau Futong, ketiga rencana pembangunan bandara udara baru di Kabupaten Siak.
"Kami berharap tiga poin penting di atas menjadi perhatian serius oleh Kementerian/Lembaga serta Pemda Provinsi Riau agar apa yang sudah direncanakan dalam RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044 ini dapat berjalan sebagaimana yang sudah direncanakan. Inf/Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
