Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kempas. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial T (46) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 27,49 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satres Narkoba Polres Inhil pada Jumat (19/6/2026). Warga melaporkan adanya seorang pria yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Sungai Sejuk, Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H. memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pria bernama Tusiman alias Siman di rumah kontrakannya yang berada di Sungai Sejuk, Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain 25 paket sabu yang terdiri dari 8 paket dan 17 paket siap edar, satu unit timbangan digital warna hitam, alat bantu berupa sendok dari pipet plastik, serta satu unit telepon genggam merek Realme C15 warna biru.
Dari hasil pemeriksaan awal, total berat sabu yang diamankan mencapai 27,49 gram. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan tersangka. Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini penyidik masih melaksanakan gelar perkara, penimbangan dan pengujian laboratorium barang bukti, serta penyidikan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara. Aditya
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pemprov Riau Dorong Sinergi dengan OJK, Perluas Akses Keuangan Masyarakat
- Riau
- 06 November 2026 18:53 WIB
Pemprov Riau Dukung Pengembangan Fakultas Kedokteran Gigi UIR, Perkuat SDM Kesehatan
- Pendidikan
- 06 November 2026 18:41 WIB
Puluhan Wartawan Riau Ikuti UKW JMSI, Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pers
- Riau
- 06 November 2026 18:32 WIB
Disdikbud Rohil Benahi Gedung Perkantoran, Progres Capai 30 Persen
- Rohil
- 06 November 2026 14:19 WIB
Pelaku UMKM Siap Banjiri Kenduri Rakyat HUT ke-27 Natuna, Kuliner Gratis Menanti Warga!
- Natuna
- 06 November 2026 12:24 WIB
Pemprov Riau Dukung Percepatan Musyawarah KONI
- Riau
- 05 November 2026 18:44 WIB
PLN Hijaukan Jalur Transmisi Bangkinang-Garuda Sakti, 200 Bibit Pohon Produktif Dukung Kesejahteraan Petani
- Nasional
- 05 November 2026 12:54 WIB
Komisi II DPRD Bersama Pemkab Kepulauan Meranti Bahas Penataan Aset Kelistrikan Desa, Keselamatan Warga Jadi Perhatian
- Kepulauan Meranti
- 05 November 2026 12:51 WIB
Pemprov Riau Matangkan Peringatan Hari Pahlawan 2026, Tiga Lokasi Upacara Disiapkan
- Riau
- 04 November 2026 19:36 WIB
PA Bangkinang dan JMSI Kampar Perkuat Kemitraan Strategis Tekait Keterbukaan Informasi
- Kampar
- 04 November 2026 17:37 WIB
Perkuat Pertahanan Negara, Pemko Batam Kirim 35 ASN Ikuti Seleksi Komcad
- Batam
- 04 November 2026 11:12 WIB
Pendaftaran Program Magang Nasional Kemnaker Batch III di PT Pelabuhan Karimun Resmi Dibuka, Ini Divisi Magang yang Dibutuhkan
- Karimun
- 04 November 2026 08:17 WIB
Di Balik Rimbunnya Hutan Perbatasan, Tiang PLN Berdiri Tegak Membawa Harapan
- Natuna
- 03 November 2026 20:53 WIB
Batam Luncurkan BATAMMAS, Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Aset Daerah
- Batam
- 03 November 2026 15:45 WIB
Ubed Bidik Hasil Lebih Baik di Korea Open 2026, Meski Persiapan Sangat Mepet
- Olahraga
- 02 November 2026 19:45 WIB

