Suap Jabatan di Kuansing Terbongkar, KPK Ungkap Aliran Mobil Mewah dan Proyek
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial SA selaku Bupati Kuantan Singingi periode 2025–2030, ZKN selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, dan ARD yang merupakan Direktur Utama salah satu perusahaan swasta.
Penetapan tersangka diumumkan KPK di Jakarta, Rabu (1/7/2026). Dalam keterangannya, KPK menyebut kasus tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Kuansing.
KPK mengungkap, perkara bermula pada April 2025 saat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi membuka seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah. Saat itu terdapat dua calon yang mengikuti proses seleksi.
Dalam proses tersebut, SA diduga meminta syarat berupa pemberian satu unit mobil Toyota Land Cruiser senilai sekitar Rp2,05 miliar kepada calon yang ingin terpilih sebagai Sekda.
Menurut KPK, ZKN menyanggupi permintaan tersebut dengan membeli kendaraan secara kredit. Namun, karena tidak memenuhi persyaratan pengajuan kredit, pembelian kendaraan diduga menggunakan identitas ARD dengan cicilan sekitar Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun.
Dalam pendalaman perkara, KPK juga menduga ZKN pernah melakukan pola serupa saat mengikuti seleksi jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing.
Untuk memperoleh jabatan tersebut, ZKN diduga memberikan suap berupa satu unit Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta kepada SA. Proses pembelian kendaraan itu disebut turut dibantu oleh ARD.
Sebagai imbalannya, ARD diduga memperoleh 13 proyek di Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi pada Tahun Anggaran 2022 dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar, serta sejumlah proyek di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp966 juta.
Selain dugaan suap pengisian jabatan, KPK juga mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi lain yang melibatkan SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Dalam perkara tersebut, SA diduga meminta pemberian uang yang bersumber dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi unit desa (KUD). Dugaan tersebut masih didalami oleh tim penyidik KPK.
KPK menyatakan penanganan perkara ini merupakan kasus korupsi ketujuh yang ditangani di Provinsi Riau, dengan modus yang beragam, mulai dari pengadaan barang dan jasa, alih fungsi kawasan hutan, hingga dugaan pemotongan anggaran.
Lembaga antirasuah itu menegaskan akan terus mendampingi pemerintah daerah di Provinsi Riau dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan guna mencegah terulangnya praktik korupsi serta mendorong terciptanya pembangunan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Herdi
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Veda Ega Pratama Jelaskan Insiden dengan David Munoz, Jalani Long Lap Penalti Dua Kali
- Olahraga
- 21 September 2026 08:49 WIB
TNI AU Pulihkan Senyum Anak Natuna Lewat Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit
- Natuna
- 21 September 2026 08:34 WIB
Pembinaan Teritorial Terintegrasi di Kepri Dorong Sinergi Pertahanan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
- Kepri
- 20 September 2026 20:03 WIB
Veda Ega Pratama Tampil Impresif di Moto3 Austria
- Olahraga
- 20 September 2026 18:05 WIB
Gowes 2.500 Peserta Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Kampar
- Ekonomi
- 20 September 2026 16:28 WIB
Enjoy Karimun Event 2026 Hadirkan Perayaan Budaya, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Karimun
- 20 September 2026 14:03 WIB
Bupati Karimun Pimpin Peringatan HUT Ke-81 PMI, Serukan Kolaborasi dan Kepedulian Kemanusiaan
- Karimun
- 20 September 2026 14:00 WIB
Jelang Musda XI Golkar Kampar, Lokasi Mendadak Pindah ke Stanum
- Kampar
- 20 September 2026 12:41 WIB
Asian Games 2026: Tim Putri Indonesia Libas Mongolia, Siap Hadapi Chinese Taipei
- Olahraga
- 20 September 2026 11:20 WIB
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20
- Hukrim
- 20 September 2026 11:12 WIB
Rumah Warga di Selatpanjang Kota Terbakar, Sejumlah Barang Berharga Tak Terselamatkan
- Kepulauan Meranti
- 20 September 2026 11:07 WIB
Antonio Gamaroni Borong Dua Gol, PSPS Raih Kemenangan Perdana di Kandang
- Olahraga
- 20 September 2026 08:15 WIB
Buka Porsadin VI Kampar, Ahmad Yuzar Dorong Lahirnya Generasi Berakhlakul Karimah
- Pendidikan
- 20 September 2026 08:12 WIB
Veda Ega Pratama Start dari P19 di Moto3 Austria, Gagal Tembus Q2
- Olahraga
- 20 September 2026 08:03 WIB
Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja
- Nasional
- 20 September 2026 07:59 WIB
Batik Kampar Tembus Panggung Internasional, Jadi Daya Tarik Wisata Budaya
- Traveliner
- 20 September 2026 07:05 WIB

