Waspada Arisan Bodong, Pelaku ES Ditangkap Polisi Usai Tipu Korban Rp50 Juta
Natuna, Resonansi.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna berhasil menangkap seorang wanita berinisial ES (28), tersangka kasus penipuan arisan bodong. Penangkapan dilakukan pada Selasa (4/2/2025) setelah adanya laporan dari korban, seorang perempuan berinisial N, yang mengalami kerugian sebesar Rp50 juta akibat skema arisan ilegal tersebut.
Wakapolres Natuna, Kompol Paten Tarigan, SH, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa ES menawarkan arisan dengan janji keuntungan besar melalui sistem *jual beli arisan*. Awalnya, korban N tertarik membeli dua paket arisan senilai Rp20 juta dengan janji keuntungan masing-masing Rp9 juta dan Rp12 juta. Karena tergiur, korban terus berinvestasi hingga 11 kali antara 3 November hingga 25 Desember 2024. Total dana yang telah disetorkan mencapai Rp109 juta, namun ES hanya mengembalikan Rp59 juta, sehingga korban mengalami kerugian bersih sebesar Rp50 juta.
“Tersangka menjanjikan keuntungan Rp161 juta, namun realisasinya tidak pernah ada. Korban baru menyadari telah ditipu setelah pembayaran terhenti,” ungkap Kompol Paten didampingi Kasat Reskrim Iptu Richie Putra, SH, MH, serta Kasi Humas Iptu Sukamto Manulang, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Natuna, Kamis (06/03/2025)
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah handphone, buku tabungan, dan dokumen transaksi. ES kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang membawa ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
Polres Natuna mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap skema investasi berkedok arisan yang menjanjikan keuntungan tidak wajar serta segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan serupa. (Zaki)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
