Bintan Matangkan Juknis Pilkades Serentak dan PAW 2026, Libatkan 14 Desa di Tujuh Kecamatan
BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Tahun 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyusun petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
Sekda Bintan Ronny Kartika mengatakan Pemerintah Kabupaten Bintan telahmembahas berbagai aspek teknis pelaksanaan Pilkades, mulai dari tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara hingga penetapan kepala desa terpilih.
"Selain itu, mekanisme Pemilihan Antar Waktu (PAW) untuk desa yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun," ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Berdasarkan rancangan petunjuk teknis, Pilkades Serentak 2026 akan dilaksanakan di 14 desa yang tersebar pada tujuh kecamatan. Desa-desa tersebut meliputi Tembeling, Penaga, Bintan Buyu, dan Pangkil di Kecamatan Teluk Bintan; Gunung Kijang di Kecamatan Gunung Kijang; Toapaya Selatan dan Toapaya Utara di Kecamatan Toapaya; Busung dan Teluk Sasah di Kecamatan Seri Kuala Lobam; Sebong Lagoi dan Pengudang di Kecamatan Teluk Sebong; Kelong di Kecamatan Bintan Pesisir; serta Kampung Hilir dan Mentebung di Kecamatan Tambelan.
Sementara itu, Pemilihan Antar Waktu (PAW) akan dilaksanakan di Desa Pengudang.
Tahapan Pilkades dijadwalkan dimulai dengan masa persiapan pada 14 Juli hingga 13 Agustus 2026. Selanjutnya, tahapan pencalonan berlangsung mulai 3 Agustus hingga 10 November 2026. Pemungutan suara direncanakan digelar pada 11 November 2026, sedangkan penetapan dan pengesahan hasil pemilihan akan berlangsung hingga Februari 2027.
Ia mengatakan estimasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 29.599 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di 63 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh desa penyelenggara Pilkades.
Untuk mendukung kelancaran pemungutan suara, pemerintah memperkirakan akan mencetak sebanyak 30.191 surat suara atau setara jumlah DPS ditambah cadangan sebesar dua persen.
Ronny menegaskan bahwa penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.
"Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen memastikan seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang disusun secara matang, diharapkan penyelenggaraan Pilkades maupun PAW dapat terlaksana secara demokratis, transparan, profesional serta menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah," ujar Ronny.
Ia menambahkan, keberhasilan Pilkades serentak sangat bergantung pada sinergi antara perangkat daerah, panitia pelaksana, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur keamanan.
"Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis ini menjadi landasan penting agar seluruh tahapan Pilkades maupun Pemilihan Antar Waktu dapat berjalan sesuai regulasi, transparan, akuntabel dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Kita ingin memastikan proses demokrasi di tingkat desa berlangsung dengan baik, aman, kondusif, serta menghasilkan kepala desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat dan pembangunan desa," pungkasnya. AL
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perangkat Dua Desa di Bengkalis Jalani Tes Urine
- Bengkalis
- 05 Juni 2026 20:35 WIB
Veda Pratama Tembus P2 dan Lolos Langsung ke Q2 GP Hungaria
- Olahraga
- 05 Juni 2026 20:01 WIB
Pemkab Kepulauan Meranti Tuntaskan 65 Persen Utang Tunda Bayar
- Kepulauan Meranti
- 05 Juni 2026 16:57 WIB
Polres Kuansing Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Muaralembu
- Hukrim
- 05 Juni 2026 16:35 WIB
Bripka Erwin Sambangi Kebun Cabai Ibu Dewi di Desa Sencalang, Kawal Ketahanan Pangan
- Inhil
- 05 Juni 2026 14:52 WIB
Pekanbaru Tak Lagi Sekadar Kota Transit, 836 Ribu Wisatawan Berkunjung dalam Empat Bulan
- Traveliner
- 05 Juni 2026 14:22 WIB
Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026
- Bengkalis
- 05 Juni 2026 14:05 WIB
Bintan Matangkan Juknis Pilkades Serentak dan PAW 2026, Libatkan 14 Desa di Tujuh Kecamatan
- Bintan
- 05 Juni 2026 13:35 WIB
Kemnaker dan Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif
- Nasional
- 05 Juni 2026 10:22 WIB
Realisasi Pendapatan Kampar Baru 39,54 Persen, Pemkab Pacu PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal
- Ekonomi
- 05 Juni 2026 10:18 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Kuansing Capai 62 Persen, Ditargetkan Beroperasi Juli 2026
- Pendidikan
- 05 Juni 2026 08:54 WIB
Antisipasi Kekeringan Panjang, Bupati Meranti Minta Seluruh Elemen Siaga Karhutla
- Kepulauan Meranti
- 05 Juni 2026 08:51 WIB
Tujuh Wakil Indonesia Berjuang Rebut Tiket Semifinal Indonesia Open 2026
- Olahraga
- 05 Juni 2026 08:45 WIB
Bhabinkamtibmas Kuala Gaung Edukasi Warga, Ketahanan Pangan Dimulai dari Cabai di Halaman
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:32 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Gas Edukasi dan Dampingi Langsung Kebun Cabai Milik Warga
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:19 WIB
Kapolsek Gas dan Kades Pantau Ketahanan Pangan
- Inhil
- 04 Juni 2026 20:50 WIB
