Dinas Perkim Kepri Tegaskan Tidak Pernah Lelang Tertutup, Waspada Modus Penipuan Pengadaan Material

TANJUNGPINANG, RESONANSI- 
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Said Nursyahdu, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melaksanakan lelang tertutup untuk pengadaan bahan material rumah dinas.

Ia meminta seluruh penyedia jasa konstruksi maupun toko bangunan untuk mengabaikan jika menerima surat penawaran lelang yang mengatasnamakan Dinas Perkim Kepri, karena dipastikan merupakan penipuan.

“Penipuan. Kami Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah melaksanakan lelang tertutup pengadaan bahan material untuk rumah dinas. Tidak pernah ada,” tegas Said di Tanjungpinang, Jumat (10/4/2026) malam.

Said juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat penawaran lelang tertutup terkait pengadaan material yang disebut- sebut untuk pembangunan rumah dinas di Kota Tanjungpinang maupun Kabupaten Natuna. 

Bahkan, menurutnya, Dinas Perkim Kepri selama ini tidak pernah melaksanakan pembangunan rumah dinas.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah pihaknya menerima dua dokumen digital berupa surat penawaran lelang tertutup dalam format PDF. Dokumen itu diketahui setelah ada toko bangunan di Tanjungpinang dan Natuna yang melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Perkim.

Kedua surat tersebut memiliki tanggal, nomor, dan perihal yang sama, yakni tertanggal 30 Maret 2026 dengan Nomor: 015/SPPBJ/PPK-FE.507-02/III/26, perihal Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan.

Dalam surat itu disebutkan adanya rencana pengadaan bahan material rumah dinas dengan pagu anggaran sebesar Rp800 juta, berlokasi di Tanjungpinang dan Natuna. Adapun rincian material meliputi cat tembok interior dan eksterior, kuas roll berbagai ukuran, hingga perangkat air purifier.

Namun setelah dilakukan pengecekan, Said memastikan bahwa tanda tangan dan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang tercantum dalam barcode surat tersebut bukan miliknya.

“Setelah kami cek, tanda tangan serta NIP pada barcode itu bukan tanda tangan dan NIP saya,” ujarnya.

Lanjut Said mengungkapkan bahwa modus penipuan ini nyaris memakan korban. Salah satu toko bangunan di Tanjungpinang sempat dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai pemenang tender dan meminta agar barang material diberikan secara utang.

Tak hanya itu, pemilik toko juga sempat dihubungi melalui video call oleh seseorang yang mengaku sebagai pejabat fungsional madya di Dinas Perkim Kepri untuk meyakinkan bahwa pelaku adalah pemenang tender resmi.

“Orang yang mengaku pejabat itu meyakinkan pemilik toko bahwa oknum tersebut adalah pemenang tender,” jelas Said.

Namun, pihak Dinas Perkim memastikan bahwa nama yang disebut bukan merupakan pejabat fungsional madya di instansi tersebut. Klarifikasi pun telah disampaikan kepada pihak toko agar tidak menjadi korban penipuan.

Said menambahkan, hingga saat ini pihaknya baru menemukan dua surat palsu terkait pengadaan material rumah dinas di Tanjungpinang dan Natuna, dan belum mengetahui apakah ada dokumen serupa lainnya yang beredar.

Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya penyedia jasa konstruksi dan toko bangunan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

“Kami mengimbau agar tidak mudah percaya dan selalu melakukan konfirmasi langsung ke instansi terkait jika menerima surat atau penawaran yang mencurigakan,” tutupnya. (AL)

Editor : Herdi Pasai
Tag : # kepri



Bagikan