Pemprov Riau Lakukan Pembinaan Pegawai Setwan DPRD melalui Mutasi ASN

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat tata kelola birokrasi melalui pembinaan kepegawaian di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Riau. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas kerja aparatur sipil negara (ASN).

Pembinaan kepegawaian dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional, adaptif, dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni penataan ulang sumber daya manusia melalui mutasi pegawai agar lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan kebijakan mutasi di lingkungan Sekretariat DPRD Riau merupakan tindak lanjut arahan Plt Gubernur Riau. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar pemindahan pegawai, melainkan bagian dari proses pembinaan ASN secara menyeluruh.

“Baik, hari ini kita menindaklanjuti kebijakan Pak Plt Gubernur untuk melaksanakan pembinaan kepegawaian kepada ASN yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Kenapa ini dilakukan tentu adalah bentuk pembinaan terhadap pegawai,” kata Syahrial di Halaman DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (25/05/2026).

Ia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan mencegah terulangnya persoalan lama yang berpotensi mengganggu kinerja individu maupun organisasi pemerintahan secara kolektif.

“Kita tidak ingin ada peristiwa yang dulu-dulu kemudian berulang kembali. Jadi, yang berisiko terhadap kinerja pegawai itu sendiri secara individu maupun kinerja Setwan secara kolektif dapat terselesaikan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari kebijakan itu, Pemprov Riau melakukan mutasi terhadap 307 ASN yang bertugas di Sekretariat DPRD. Pada saat yang sama, sejumlah pegawai dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) juga dipindahkan untuk memperkuat struktur dan kebutuhan kerja di lingkungan Setwan.

Syahrial menegaskan proses mutasi dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kesinambungan organisasi. Penataan tersebut diharapkan mampu menghadirkan semangat baru sekaligus memperbaiki koordinasi internal di Sekretariat DPRD Riau.

“Oleh karena itu dilakukan mutasi hari ini. Tadi kita sudah kumpulkan kawan-kawan yang dimutasikan keluar dari Setwan. Sekaligus, kita juga menghadirkan pegawai yang dimutasikan dari semua OPD untuk menjadi bagian dari Setwan hari ini,” terangnya.

Meski terjadi perpindahan tugas, Syahrial menekankan seluruh ASN tetap berkewajiban menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan yang masih melekat. Menurutnya, profesionalisme pegawai menjadi kunci agar proses transisi berjalan tanpa mengganggu pelayanan maupun administrasi pemerintahan.

“Tanggung jawab kerja baik individu maupun kolektif yang masih memiliki beban tetap harus diselesaikan. Itu menjadi tanggung jawab individu masing-masing meskipun kini bertugas di tempat yang baru,” tegasnya. Milla

Editor : Nurdin Tambunan



Bagikan

Berita Terbaru