Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Asusila dan Kepabean
KARIMUN, RESONANSI.CO_ Kejaksaan Negeri Karimun melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ( inkracht ) dan barang-barang lain yang dipergunakan untuk melakukan maupun hasil dari Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus, Rabu 2 Juli 2025, di halaman Kantor Kejari Karimun, Kabupaten Karimun.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan dari bulan Januari hingga Juni 2025.
"Barang bukti tidak pidana umum diantaranya ada narkotika jenis sabu seberat dua ratus enam puluh koma empat tujuh dua gram,
ganja seberat nol koma dua dua gram, ekstasi seberat lima koma tiga lima gram dan dari tindak pidana umum berupa pakaian, beberapa jenis handphone rata-rata dari perkara percampuran atau pertumbuhan. Kemudian rokok yang tidak dilengkapi Cukai sebanyak sejuta lima ratus dua puluh lima ribu enam ratus delapan puluh batang," ujar Kejari Karimun, Priyambudi.
Lebih lanjut dikatakan Kejari, bahwa kasus narkoba dan asusila masih mendominasi perkara yang terjadi di Kabupaten Karimun.
"Untuk peringkat ranking di Karimun ini masih record dipegang narkotika. Kemudian diikuti perkara percabulan atau pertumbuhan dimana korban dan pelakunya masih di bawah umur atau anak-anak," ujarnya.
Untuk itu Kejari Priyambudi mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk memperhatikan anak_anaknya dan memberikan pendidikan budi pekerti serta menjaga pergaulan anak-anaknya di luar, supaya terhindar dari musibah atau pelaku tersebut. RED/CW
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
