Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap perubahan dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan teknologi, kecerdasan buatan (AI), perubahan struktur industri, hingga mobilitas tenaga kerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja sekaligus memperoleh pelindungan yang berkeadilan.

“Pembangunan ketenagakerjaan harus menghadirkan tiga hal, yakni pekerjaan yang layak, pekerja yang kompeten, dan pelindungan yang berkeadilan,” kata Afriansyah saat menghadiri Dialog Kebangsaan dan Swarna Dwipa Institute Award di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Afriansyah, perubahan dunia kerja menuntut sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi salah satu fokus Kemnaker dalam menyiapkan tenaga kerja agar mampu memenuhi kebutuhan industri dan dunia kerja yang terus berkembang.

Untuk mendukung hal tersebut, Kemnaker terus memperkuat peran balai pelatihan vokasi dalam menyiapkan sumber daya manusia dengan keterampilan yang relevan. Pelatihan vokasi tidak hanya memberikan keterampilan teknis, tetapi juga mempersiapkan peserta agar lebih siap memasuki dan beradaptasi dengan dunia kerja.

“Balai pelatihan vokasi memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.

Selain peningkatan kompetensi, Kemnaker juga terus memperkuat pelindungan pekerja sebagai bagian dari pembangunan ketenagakerjaan. Pelindungan tersebut mencakup pemenuhan hak atas upah, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Afriansyah menyatakan, pelindungan pekerja turut menentukan terciptanya hubungan industrial yang sehat. Menurutnya, kepastian atas hak dan pelindungan pekerja harus berjalan beriringan dengan terciptanya kondisi yang mendukung keberlangsungan usaha dan pertumbuhan ekonomi.

“Pekerja yang kompeten harus didukung dengan pelindungan yang baik. Keduanya menjadi bagian penting dalam membangun ketenagakerjaan yang kuat,” katanya.

Biro Humas Kemnaker

Editor : Reza MF
Tag : # naker



Bagikan

Berita Terbaru