Lima Belas Kades Di Meranti Yang Memperoleh Perpanjangan Masa Jabatan Akan Dikukuhkan
KEPULAUAN MERANTI, RESONANSI.CO - Ada Lima Belas Desa Di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, yang Kepala Desanya memperoleh perpanjangan masa jabatan akhir Agustus 2025 atau minggu keempat Agustus 2025 akan dikukuhkan.
Sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor : 100.3/4179/SJ, tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, edaran masa jabatan mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa maksimal dua tahun.
Bagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir antara 1 Nopember 2023 hingga 31 Januari 2024 dan belum dilakukan pemilihan kepala desa (pilkades) pengganti.
Dalam surat edaran tanggal 31 Juli 2025 tersebut Kemendagri meminta agar proses pengukuhan diperpanjang paling lambat minggu ke empat Agustus 2025.
Tujuannya untuk memberi kepastian hukum dan stabilitas pemerintahan desa di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs. Asrorudin yang didampingi Sekretarisnya, Fazar, keti k a dikonfirmasi wartawan tentang surat edaran kemendagri tersebut, rabu (13/08/2025) diruang kerjanya.
Dijelaskan Asrorudin, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti berdasarkan perintah dan telah memverifikasi persyaratan,BPMD Kabupaten Kepulauan Meranti juga sudah menerima surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Riau bernomor ; 400.10 DPMD DUKCAPIL/PEMDES tertanggal 6 Agustus 2025,perihal tentang surat edaran dari kemendagri tersebut.
Dan kita juga sudah mengundang kelima belas orang kades yang memperoleh perpanjangan masa jabatan hari senen (11/08/2025), jelas Kaban PMD tersebut.
Dan selanjutnya kami akan menyusun jadwal untuk pengukuhan yang akan dikirim ke Bagian hukum untuk pengukuhan tersebut, serta pengukuhan kelima belas desa yang kadesnya memperoleh perpanjangan masa jabatan tersebut akan dikukuhkan pada minggu keempat Agustus 2025,dan kita akan melihat jadwal agenda kegiatan Bupati atau Wakil Bupati, pungkas Asrorudin.
M. Khosir AMN.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
