Melalui Sentra Daging, Ikan dan Beras, Cabup Yusri Berencana Serap Ribuan Sarjana yang Nganggur
HANG TUAH - Salah satu masalah yang dihadapi masyarakat Kabupaten Kampar adalah tingkat pengangguran yang masih tinggi karena tidak terserapnya angkatan kerja, terutama para sarjana.
Calon Bupati Kampar Nomor Urut 2 dari partai Gerindra dan Demokrat Drs H Yusri, MSi ternyata telah memiliki konsep dan rencana yang jelas agar angkatan kerja ini, terutama para sarjana yang belum bekerja bisa bekerja dan produktif.
Dalam kampanye dialogis di Desa Hang Tuah dan Desa Lubuk Sakat
Kecamatan Perhentian Raja, Rabu (9/10/2024) yang dihadiri ratusan masyarakat, Yusri menyampaikan, jika Tuhan mengizinkan ia menjadi Bupati Kampar periode 2024-2029, dia langsung tancap gas untuk program mengurangi pengangguran sekaligus menjadikan Kabupaten Kampar menjadi sentra daging, sentra ikan dan sentra lumbung beras.
Bicara sentra daging, akan ada sarjana peternakan yang akan dilatih khusus sehingga produksi ternak di Kampar meningkat.
Selanjutnya untuk program sentra perikanan, akan ada ratusan bahkan ribuan sarjana perikanan yang juga akan diikutkan pelatihan sehingga kemampuannya semakin bagus.
Kemudian ketika bicara menjadikan Kampar sentra lumbung beras, maka akan ada banyak sarjana pertanian yang akan terserap.
“Paling lama diklatnya dua bulan.
Bagaimana sapi bertambah dagingnya bisa bunting. Bagaimana produksi ikan kita meningkat dan beras kita bisa swasembada,” ujar Yusri.
Untuk melaksanakan program ini Yusri mengaku telah memiliki tim khusus mendata para sarjana di Kampar.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar ini juga berjanji akan memberikan bantuan modal kepada para petani di Kampar dan akan melaksanakan program pupuk bersubsidi dan pelatihan pembuatan pakan dan pupuk.
Menurut mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar ini, semua program yang direncanakan bisa direalisasikan tergantung kekuasaan. Kekuasaan itu adalah yang linear dengan pemerintah pusat. Dalam hal ini Paslon Nomor Urut 2 Yusri-Rinto memiliki keunggulan karena didukung langsung partainya Presiden (Prabowo Subianto).
Ketika didukung partai Presiden maka untuk mendapatkan anggaran tambahan akan lebih mudah dan mendapat prioritas. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
17 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Kampar Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
- Kampar
- 22 Mei 2026 09:38 WIB
Kue Talam Durian, Warisan Rasa Melayu yang Jadi Ikon HUT Pekanbaru ke-242
- Traveliner
- 22 Mei 2026 07:59 WIB
Ketika Industri Energi Tidak Lagi Cukup Bicara Produksi
- Pekanbaru
- 21 Mei 2026 22:23 WIB
DPRD Kampar Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Kenegerian Rumbio
- Kampar
- 21 Mei 2026 21:29 WIB
Wako Pekanbaru Tegaskan Camat Bertanggung Jawab Penuh Soal Sampah
- Pekanbaru
- 21 Mei 2026 20:17 WIB
Ginting Akui Perlu Benahi Pola Permainan Usai Tersingkir di Malaysia Masters 2026
- Olahraga
- 21 Mei 2026 20:09 WIB
Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3
- Nasional
- 21 Mei 2026 20:03 WIB
Peringati HUT ke-76 IGTKI-PGRI dan Hardiknas 2026, Sekda Rohul Tekankan Peran Guru TK sebagai Pondasi Pendidikan
- Rohul
- 21 Mei 2026 20:00 WIB
Disdik Riau dan Disnakertrans Gelar Job Fair 2026, Dorong Lulusan SMK Siap Kerja
- Pendidikan
- 21 Mei 2026 19:55 WIB
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Beri Pakan Kambing
- Kepulauan Meranti
- 21 Mei 2026 19:46 WIB
Sapi Kurban Presiden Tiba di Pulau Terluar Natuna, Cen Sui Lan : Warga Perbatasan Harus Ikut Merasakan Kebahagiaan!
- Natuna
- 21 Mei 2026 11:23 WIB
Polsek Tempuling Aktif Dukung Program Swasembada Ketahanan Pangan Polda Riau
- Inhil
- 21 Mei 2026 10:34 WIB
Bantuan Pangan di Siak Naik Dua Kali Lipat, 30.786 Keluarga Terima Beras dan Minyak
- Ekonomi
- 21 Mei 2026 10:19 WIB
Liberika Meranti, Aroma Gambut dari Pesisir yang Menantang Krisis Iklim
- Traveliner
- 21 Mei 2026 10:12 WIB
Hendri Domo Hadiri Pelantikan Pengurus IKBR Kampar, Tekankan Persaudaraan dalam Bingkai NKRI
- Kampar
- 21 Mei 2026 08:40 WIB
Eks Kabid PPA yang Pernah Bertugas di Kampar Resmi Ditahan Kejari
- Hukrim
- 21 Mei 2026 08:18 WIB
