Polres Kuansing Pastikan Aktifitas Penambangan di Petapahan Kec. Gunung Toar Tidak Beroperasi
Kuansing - Menyikapi pemberitaan media mengenai adanya aktifitas penambangan yang diduga tanpa izin di daerah Petapahan Kec. Gunung Toar Kab. Kuansing, telah disikapi dan ditindaklanjuti oleh Jajaran Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM menjelaskan, telah memerintahkan jajarannya untuk mengecek langsung ke lokasi guna memastikan pemberitaan tersebut.
"2 (dua) hari berturut-turut saya perintahkan jajaran saya untuk mengecek ke lokasi terkait hal tersebut, pertama pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021, dengan hasil tidak ditemukan aktifitas Penambangan maupun alat berat yang diberitakan tersebut, selanjutnya untuk memastikan kembali, pada hari Minggu tanggal 14 Februari 2021 dilaksanakan pengecekan kembali dengan hasil nihil aktifitas!" Terang Kapolres.
Selanjutnya mengenai informasi yang diterima oleh Kapolres bahwasanya aktifitas Penambangan di Petapahan Kec. Gunung Toar yang diduga tanpa izin tersebut berhenti dan penambangnya kabur setelah adanya pihak dari luar masyarakat setempat yang meminta paksa uang sejumlah 30 juta kepada Penambang, Kapolres tidak menampik.
"Kami sudah mengantongi siapa siapa saja yang mencoba memeras Penambangnya, tentunya hal ini sangat disayangkan, semestinya semangat untuk memberantas Penambangan Tanpa Izin khususnya di wilayah Kab. Kuansing tidak bermotif materi, karena bila sudah bermotif materi apabila permintaannya dipenuhi maka aktifitas illegal bisa berjalan terus, namun bila tidak dipenuhi maka dijadikan sebagai pemberitaan aktifitas Penambangan Illegal, nggak ada bedanya itu sama saja dengan Preman yang maunya dapat uang secara mudah tanpa bekerja ! Tegas Kapolres.
"Siapapun yang mengetahui adanya aktifitas PETI, tinggal lapor ke kami, pasti akan kami tindaklanjuti. Dan secara internal saya telah instruksikan ke seluruh jajaran untuk terus tingkatkan pengecekan ke berbagai lokasi guna mencegah aktifitas PETI, serta kami juga memerlukan dukungan berbagai pihak yang betul betul tulus dan ikhlas tanpa bermotif materi untuk menginformasikan kepada kami apabila mengetahui adanya aktifitas PETI di wilayah Kab. Kuansing! Terang Kapolres.
Sebagai penutup, Kapolres menghimbau agar para pihak yang memang ingin melakukan aktifitas Penambangan khususnya di wilayah Kab. Kuansing, agar tidak tersangkut masalah hukum, agar terlebih dahulu mengurus perizinannya sesuai ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Rls Humas/rano)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
