RDP Terkait Anggaran Kerjasama Media Batal, Diharapkan DPRD Rohil Perhatikan Nasib Perusahaan Pers Lokal
ROKAN HILIR- Pemerintah Daerah (Pemda) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat ini tengah membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Tahapan pembahasan APBD hingga pengesahannya nanti diharapkan realisasi APBDnya bisa berjalan dengan adil tanpa ada pihak yang merasa diperlakukan tidak adil seperti halnya pihak media.
" Tujuan APBD adalah untuk membantu pemerintah daerah dalam mencapai tujuan fiskal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan otonomi daerah. Yang dimaksud dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sangat jelas, namun jika APBD tidak terealisasi dengan adil bagaimana bisa terwujud kesejahteraan itu, contohnya seperti kami para awak media yang bertugas di Rohil sempat tidak mendapatkan apa - apa dari APBD tersebut padahal kami sudah berkontribusi di bidang publikasi, pembangunan daerah, " kata ketua Powarohil H. Dahrin didampingi ketua IMO-Indonesia, Rohil, Hariandi Bustam, Selasa (22/01/2025).
Sebagai pemilik perusahaan pers mereka juga mengingatkan kepada pihak lembaga legislatif dan eksklusif untuk tidak lupa dengan pers, pers mempunyai peran dan fungsi sebagai kekuatan keempat dari pilar demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Untuk keberlangsungan perusahaan pers di daerah kami berharap dengan pihak lembaga legislatif dan eksklusif hendaknya peduli dan perhatikan nasib para perusahaan pers di daerah, kami tidak ingin terulang lagi pemda tidak menganggarkan dana kerjasama media seperti di APBD Perubahan tahun anggaran 2024 kemarin. Jika tidak dianggarkan berarti itu tidak peduli dengan kemajuan pers , " ujarnya.
Lebih lanjut disebutkan bahwa pentingnya dilaksanakan rapat dengar pendapa (RDP) agar masing-masing pihak bisa saling mengingatkan dan memberi masukan terkait penganggaran kerjasama media.
" Sebenarnya kami berharap hearing dengar DPRD bisa terlaksana sebelum pengesahan APBD. Menurut kami melalui RDP bisa saling mengingatkan dan berharap kepada pihak Dinas Kominfotiks untuk tidak lupa lagi untuk menganggarkan dana kerjasama media. Tapi sayang agenda RPDnya ditunda karena kadis kominfotiks lagi tidak berada ditempatkan, tidak beradanya beliau ditempat kami juga merasa heran, mengapa tidak DPRD dan pemda saat ini tengah membahas APBD tentunya setiap kadis harus hadir dalam setiap rapat pembahasan APBD karena seorang kadis punya kewenangan dalam menentukan kebijakan dalam setiap usulan program di APBD, "pungkasnya. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
