Team Opsnal Polsek Mandau Ringkus Dua Pengedar Sabu, Bandar Besar Masuk DPO

BENGKALIS – Suasana dini hari di Jalan Tengku Zainal Abidin, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, mendadak berubah tegang saat Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penggerebekan terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu, Minggu (24/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pemuda berinisial AP (26) dan BAS (26) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penyergapan sekitar pukul 02.00 WIB.

Tanpa perlawanan, kedua tersangka berhasil diamankan di lokasi kejadian sebelum sempat melarikan diri.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu siap edar.

“Dua paket sabu ditemukan di dalam jok sepeda motor Yamaha N-Max, sementara dua paket lainnya disimpan di dalam tas sandang warna hitam milik tersangka,” ujar Fahrian.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya uang tunai sebesar Rp1.215.000, satu unit telepon genggam, tas sandang, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial B.

“Bandar berinisial B kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih terus diburu petugas,” jelas Fahrian.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres juga menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melapor melalui Call Center 110 demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya. Fazzri

Editor : Herdi Pasai
Tag : # hukrim



Bagikan

Berita Terbaru