Andi Putra: Ada Anggota DPRD Kampar Belum Sampaikan Tanda Terima LHKPN KPK Ke KPU
Kampar - Sampai saat ini, dari 45 calon terpilih baru 22 orang yang sudah menyampaikan tanda terima, tinggal 23 orang lagi calon terpilih yang hari ini sebenarnya sudah menyampaikan LHKPN ke KPK cuma belum mendapat tanda terima LHKP nya.
"Kita masih menunggu, dan kemarin sudah juga menyurati partai politik agar menyampaikan tanda terima LHKPN sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan yakni 21 hari menjelang pelantikan anggota DPRD terpilih," demikian ungkap Andi Putra kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
"Sebenarnya pada umumnya seluruh partai sudah, tapi belum seluruh calon terpilih yang ada di partai itu menyampaikan tanda terimanya ke KPU," sambungnya.
Andi putra menghimbau kepada calon anggota DPRD terpilih melalui partai politik, sekiranya tanda terima LHKPN. Sudah diterima dari KPK supaya dapat disampaikan juga kepada KPU Kabupaten Kampar
Agar menjadi dasar kita dalam pengusulan calon terpilih untuk dilakukan pelantikan. Karena sesuai dengan PKPU Nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, bagi calon tidak menyampaikan tanda terima LHKPN ke KPU.
"Kita tidak masukkan namanya kedalam usulan calon terpilih ke Gubernur melalui Bupati untuk pelantikan," beber Andi Putra.
Nah, lanjutnya Surat Ederan terbaru dari KPU RI itu memberikan toleransi sampai dengan 21 hari menjelang hari pelantikan tanda terima LHKPN belum diperoleh.
Maka yang bersangkutan dapat menyampaikan berupah bukti LHKPN serta pernyataan. Form pernyataannya yang sudah kita sampaikan kepada partai politik hingga waktu akhir yang sudah ditentukan.
"Sekiranya dapat di manfaatkan terutama bagi calon terpilih yang hari ini, hingga 21 hari menjelang pelantikan belum mendapatkan tanda terima LHKPN," tandasnya. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bupati Karimun Iskandarsyah Serahkan Hadiah Juara Turnamen Paya Manggis Cup 1
- Karimun
- 22 Mei 2026 20:18 WIB
Dorong Program 1.000 Doktor untuk Riau dan Kepulauan Riau, PMRI dan UIR Teken MoU
- Pekanbaru
- 22 Mei 2026 18:45 WIB
Jalan Penghubung Kampar Kiri-Kampar Kiri Hulu Disiapkan, Dorong Kelancaran Ekonomi Warga
- Ekonomi
- 22 Mei 2026 18:14 WIB
Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Utama Lulusan Magang Hadapi Dunia Kerja
- Nasional
- 22 Mei 2026 17:28 WIB
TO Narkoba Ditangkap Saat Diduga Hendak Transaksi Sabu di Halaman Kantor Desa
- Hukrim Inhu
- 22 Mei 2026 17:22 WIB
Pemkab Kampar Gandeng Kemendikdasmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Pendidikan
- 22 Mei 2026 13:06 WIB
Bupati Siak Tempuh Jalan Lumpur Bagikan Seragam ke Wilayah 3T Sungai Apit
- Siak
- 22 Mei 2026 13:00 WIB
Stadion Utama Riau Kembali Bergeliat, SF Hariyanto Pusatkan Seluruh Cabor di Eks Venue PON
- Olahraga
- 22 Mei 2026 12:56 WIB
Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS
- Natuna Batam
- 22 Mei 2026 11:42 WIB
PLN Batam Jelaskan Fungsi Layanan kWh Meter Multiguna Kumpul Sementara (MKS)
- Batam
- 22 Mei 2026 11:38 WIB
Peringati Hari Kartini, Srikandi PLN Batam Gelar Donor Darah dan Inspiring Srikandi
- Batam
- 22 Mei 2026 11:32 WIB
17 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Kampar Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
- Kampar
- 22 Mei 2026 09:38 WIB
Kue Talam Durian, Warisan Rasa Melayu yang Jadi Ikon HUT Pekanbaru ke-242
- Traveliner
- 22 Mei 2026 07:59 WIB
Ketika Industri Energi Tidak Lagi Cukup Bicara Produksi
- Pekanbaru
- 21 Mei 2026 22:23 WIB
DPRD Kampar Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Kenegerian Rumbio
- Kampar
- 21 Mei 2026 21:29 WIB
